POPULAR STORIES

Begini Prosedur Membeli Mobil Baru Secara Kredit Dan Tunai

Begini Prosedur Membeli Mobil Baru Secara Kredit dan Tunai Auto2000

KabarOto.com - Umumnya, ketika Sobat KabarOto hendak membayar booking fee atau sejumlah biaya sebagai tanda jadi mobil yang mau dibeli, dan mengisi SPK (Surat Pemesanan Kendaraan), pihak diler akan melakukan pemeriksaan stok kendaraan yang dipesan oleh Sobat.

Jika memang unitnya tersedia sesuai permintaan seperti tipe, warna, dan jenis transmisi, pelanggan dapat melakukan pembayaran Down Payment (DP) dengan skema pembelian secara kredit. Bila skema pembayaran yang diajukan adalah tunai atau cash maka akan diajukan faktur penjualan kendaraan oleh pihak diler.

"Membeli secara kredit, ada tambahan tahapan dengan pihak ketiga yakni lembaga leasing. Setelah membayar booking fee dan mengisi formulir SPK, Sobat wajib menyiapkan persyaratan kredit mobil baru dan menjalankan proses survey leasing hingga pengajuan kredit disetujui," ujar Martogi Siahaan selaku Chief Executive Auto2000.

Baca juga: Sikat, Promo Beli Mobil Di Bulan September Dari Auto2000

Selanjutnya adalah menunggu STNK dan pelat nomor mobil dikeluarkan oleh pihak kepolisian. Apabila unit ready stock, maka mobil dapat segera diantarkan begitu urusan administrasi selesai.

Saat unit diantar ke rumah, pelanggan memeriksa kondisi mobil dan dokumen. Pihak diler yang diwakili salesman akan meminta tanda tangan acara serah terima kendaraan. "Selanjutnya pelanggan sudah dapat menggunakan mobil yang dibeli, selagi menunggu pembuatan BPKB yang memakan waktu antara 1 sampai 3 bulan," tandasnya.

Baca juga: Auto2000 Bantu Ringankan Pandemi Masyarakat Indonesia

Unit tidak tersedia bisa terjadi ketika ada pesanan khusus seperti warna atau model tertentu, atau limited edition. Daftar antrean akan semakin panjang ketika stok mobil pilihan pelanggan untuk bulan berjalan sudah ludes terjual sehingga order akan dipindahkan ke bulan berikutnya.

Kondisi ini kemungkinan bisa terjadi pada model tertentu yang calon pembeli banyak memesan secara bersamaan sementara ketersediaan unit belum tentu mampu memenuhinya.

“Calon pembeli memperoleh kesempatan tambahan dengan diperpanjangnya masa subsidi PPnBM hingga bulan Desember 2021. Dengan begitu, pelanggan dapat memanfaatkan peluang diskon yang cukup besar dari program ini dan ditambah promo-promo tertentu dari diler jika ada,” tutupnya