POPULAR STORIES

Berikut Prosedur SIM Online

Berikut Prosedur SIM Online Dalam pelayanan ini ada perubahan alur yang digunakan yaitu saat pertama datang peserta diminta untuk mengisi formulir, lalu membayar di Bank BRI, melakukan tes dan foto. (Foto: KabarOto/Bimo)

Bagi Bro and Sist yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), saat ini Korlantas Polri sudah memulai sosialisasikan pembuatan SIM secara online. Seperti apakah prosedur SIM online?

Inovasi yang akan dilakukan Korlantas Polri pada pelayanan Surat Izin Mengemudi atau SIM Online bukan hanya berlaku pada perpanjangan, ternyata berlaku juga pada pembuatan SIM baru.

Dalam pelayanan ini ada perubahan alur yang digunakan yaitu saat pertama datang peserta diminta untuk mengisi formulir, lalu membayar di Bank BRI dan melakukan tes serta melakukan foto.

Perbedaannya adalah perekaman data dilakukan secara online, petugas cukup memasukan NIK, lalu data diri pemohon SIM langsung keluar. Dengan demikian, tidak lagi terjadi antrian panjang sebagaimana pembuatan dengan cara lama.

Baca Juga: