#SIM Online

Catat, Sebegini Biaya Perpanjang SIM di Akhir Tahun
Oto News Jumat, 01 Desember 2023
SIM (Surat Izin Mengemudi) perlu diperpanjang setiap 5 tahun, pemilik kendaraan wajib memiliki SIM tersebut ketika berkendara di jalan. Berbeda dengan waktu pembuatan, pemohon hanya perlu mendatangi SIM keliling di sejumlah wilayah.

Perpanjang SIM Bisa Dilakukan Online, Segini Biayanya
News Rabu, 18 Mei 2022
Bagi Anda yang punya Surat Izin Mengemudi (SIM) akan habis masa berlakunya, tak perlu lagi datang ke Satuan Penyelanggara Administrasi (Satpas) SIM untuk memperpanjang.
Pemilik SIM C atau A bisa memperpanjang dengan cara online. Dikutip dari laman NTMC Polri, Selasa (17/05/2022), perpanjang SIM bisa dilakukan melalui aplikasi Sinar.

Begini Cara Perpanjang SIM Melalui Aplikasi Online
News Rabu, 14 April 2021
memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi, Korlantas Polri meluncurkan aplikasi Digital Korlantas Polri

Polda DIY Luncurkan SIMMADE, Antisipasi Kerumunan Pemohon SIM di Satpas
News Rabu, 29 Juli 2020
Usai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di beberapa daerah, maupun karantina untuk wilayah lainnya, ternyata berdampak terhadap aktivitas masyarakat.

Ini Titik-Titik Pelayanan SIM DKI Jakarta Terbaru
News Rabu, 10 Juni 2020
Warga DKI Jakarta sudah bisa melakukan perpanjangan SIM di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas). Selain itu, terdapat juga pelayanan SIM keliling yang bisa dimanfaatkan.

Polisi Batasi Antrean SIM Agar Tak Membludak
News Kamis, 04 Juni 2020
Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah kembali dibuka. Namun, pemohon yang mengajukan di Samsat Jakarta Timur, ternyata membludak, untuk menghindari kerumunan polisi melakukan pembatasan kuota dan meminta masyarakat mengurus perpanjangan pada waktu lain.

Meski Masih Pandemik Covid-19, Layanan SIM Kembali Dibuka
News Senin, 04 Mei 2020
Layanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Polres Magetan kembali dibuka. Menerapkan protokol kesehatan sesuai imbauan pemerintah, layanan mulai beroperasi sejak tanggal 8 April lalu.

Wabah Corona Indonesia, Proses Perpanjangan SIM Diringankan
Tips Motor Jumat, 20 Maret 2020
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Istiono M.H menegaskan lewat edaran bila kepolisian memberikan dispensasi masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal tersebut dikarenakan mewabahnya virus corona yang sudah darurat di Indonesia.

SIM Mati Saat Lebaran, Polres Semarang Beri Toleransi Waktu Perpanjang
Eksekutif Rabu, 29 Mei 2019
Nah, yang tidak kalah penting selain menyiapkan stamina, kendaraan serta informasi lalu lintas, jangan lupa untuk meyiapkan surat-surat penting kendaraan maupun pribadi.

Warga Tangerang, Ini Lokasi dan Syarat Perpanjang SIM
Ulasan Kamis, 31 Januari 2019
Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Ini Jadwal Pelayanan SIM selama Libur Lebaran
Pernik Kamis, 07 Juni 2018
Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, cuti lebaran 2018 ditetapkan sebanyak 10 hari mulai dari 11-20 Juni 2018. Hal ini pula dipastikan sejumlah kegiatan perkantoran akan mengalami libur panjang.

Berikut Prosedur SIM Online
Z-Other Kamis, 27 Oktober 2016
Bagi Bro and Sist yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), saat ini Korlantas Polri sudah memulai sosialisasikan pembuatan SIM secara online. Seperti apakah prosedur SIM online?

Ini Daftar Satpas SIM Online
Z-Other Sabtu, 05 Desember 2015
Berdasarkan data dari ntmcpolri.info terdapat 45 Satpas yang siap melayani Bro and Sist di SIM Online tersebut yang akan diberlakukan besok, Minggu, 6 Desember 2015.

Catat 6 Desember SIM Online di Launching
Z-Other Sabtu, 05 Desember 2015
Launching SIM online ini akan diselenggarakan serentak di 34 Provinsi di Indonesia, Minggu, 6 Desember 2015.