POPULAR STORIES

Ini Jadwal Pelayanan SIM Selama Libur Lebaran

Ini Jadwal Pelayanan SIM selama Libur Lebaran Lokasi perpanjangan bisa dilakukan di Satpas SIM online, Mobil SIM Keliling, dan Gerai Pelayanan SIM Online (Foto: Polri.co.id)

KabarOto.com - Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, cuti lebaran 2018 ditetapkan selama 10 hari mulai dari 11-20 Juni 2018. Dipastikan sejumlah kegiatan di perkantoran juga akan terhenti, begitu juga pada satuan kepolisian, khususnya bidang pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dilansir akun resmi NTMC di Instagram @ntmc_polri, sesuai dengan ST Kapolri no ST/1469/VI/YAN.1.1/2018 yang dikeluarkan pada 4 Juni 2018, menyebutkan, pelayanan perpanjangan masa berlaku SIM akan libur saat cuti bersama Idul Fitri sejak 11-20 Juni 2018.

Baca Juga: Tips agar Lulus Ujian SIM

Karena itu, masyarakat yang masa berlaku SIM-nya berakhir pada tanggal tersebut dihimbau untuk melakukan perpanjangan SIM sebelum tanggal pelayanan SIM ditutup atau Libur cuti bersama. Akan tetapi, jika tidak sempat, Polri akan memberikan tenggang waktu pada 21 sampai 27 Juni 2018.

Adapun jika lewat dari 27 Juni 2018, maka akan diberlakukan prosedur penerbitan SIM baru. Dengan pertimbangan pelayanan kepada masyarakat, beberapa satpas akan tetap membuka layanan penerbitan SIM pada masa libur atau cuti bersama.

Sedangkan lokasi perpanjangan bisa dilakukan di Satpas SIM online, Mobil SIM Keliling, dan Gerai Pelayanan SIM Online. Info lebih lanjut bisa membuka website resmi sim Online di http://SIM-ONLINE.id dengan meng-klik SATPAS TUJUAN.