POPULAR STORIES

SIM Mati Saat Lebaran, Polres Semarang Beri Toleransi Waktu Perpanjang

SIM Mati Saat Lebaran, Polres Semarang Beri Toleransi Waktu Perpanjang Tribatanews

KabarOto.com - Tidak terasa bulan Ramadan akan segera berakhir. Tandanya akan semakin dekat dengan waktu untuk pulang ke kampung halaman, sudah siap mudik belum sob? Menyambut Hari Raya dan arus mudik beberapa masyarakat Indonesia sibuk menyiapkan kebutuhan serta kelengkapan mudik.

Tidak sedikit pemudik yang akan melakukan perjalanan menggunakan kendaraan pribadi. Mengingat berbagai fasilitas sudah disiapkan oleh Pemerintah dan pihak berwajib. Salah satunya adalan Tol Trans Jawa yang mengundang antusias masyarakat untuk melintasi ruas jalan bebas hambatan ini.

Pengguna kendaraan pribadi di area Jawa, usahakan untuk selalu memantau perubahan kebijakan lalu lintas yang hendak dilintasi. Karena terdapat perubahan yang dilakukan sebagai antisipasi menumpuknya kendaraan pada suatu lokasi.

Baca Juga: Kebijakan Satu Arah Di Tol Trans Jawa Diberlakukan, Perhatikan Tanggal Dan Rutenya

Nah, yang tidak kalah penting selain menyiapkan stamina, kendaraan serta informasi lalu lintas, jangan lupa untuk meyiapkan surat-surat penting kendaraan maupun pribadi. Karena kelengkapan ini adalah hal pertama yang diminta oleh pihak berwajib ketika Sobat Kabaroto melintasi jalanan.

Salah satunya adalah SIM (Surat Izin Mengemudi) yang harus dimiliki oleh tiap orang, sebagai tanda legalitas membawa suatu jenis kendaraan. Kabar baik datang dari Semarang, walaupun sudah menjelang arus mudik warga Semarang masih bisa mengurus loh.

Satpas SIM Satlantas Polres Semarang Polda Jawa Tengah, menggelar Pelayanan Sim Keliling di Alun-alun Bung Karno Kalirejo, Ungaran, Kabupaten Semarang. Sobat Kabaroto bisa melakukan perpanjang SIM di pelayanan sim keliling.

Baca Juga: Musim Mudik Lebaran, Mau Kirim Paket Motor? Nih, Prosedurnya

Mewakili AKP Sandhi Wiedyanoe, Aipda Sulistyawan mengatakan, "Pelayanan perpanjang SIM A dan SIM C bisa dilakukan di SIM Polres Semarang menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Untuk SIM yang habis per tanggal 30 Mei sampai 8 Juni 2019 dapat dilayani."

Bahkan bagi pemilik SIM yang akan mati di tanggal tersebut Satlantas Polres Semarang memberi kelonggaran loh. Ada masa toleransi hingga 18 Juni bagi warga yang berhalangan atau tidak sempat melakukan perpanjang SIM di waktu seharusnya.

"Dan bagi SIM yang habis masa berlakunya namun tidak melakukan perpanjangan sampai 18 Juni 2019, maka dilaksanakan proses baru atau permohonan SIM baru sesuai dengan mekanismenya. Pelayanan kami dari pukul 18.00 WIB hingga 21.00 WIB," tambahnya.

Baca Juga: Kesal Ban Mobil Enggak Awet? Yuk, Coba 3 Merek Ban Mobil Berkualitas Ini!

Untuk lokasi, sim keliling akan beroperasi di berbagai tempat tergantung pada hari. Seperti hari Senin sim keliling berada di Pasar Karangjati, kemudian Rabu di Alun-aln Tambakboyo Ambarawa, dan Jumat lokasinya di Plumbon Suruh.

"Semoga masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan Perpanjang SIM di Satpas SIM Keliling Polres Semarang," tutup Aipda Sulistyawa.