POPULAR STORIES

Bocor! Surat Larangan Motor 2-tak Beroperasi, Penggemar Kecewa

Bocor! Surat Larangan Motor 2-tak Beroperasi, Penggemar Kecewa Surat yang ditujukan kepada para Gubernur dan Walikota serta Bupati di seluruh Indonesia ini, terlihat sudah dibuat sejak Januari lalu (Foto: BlogOtive)

KabarOto.com - Tak bisa dipungkiri motor-motor collector's item 2-tak semakin tinggi. Hal tersebut karena banyaknya varian yang diburu penggemar dan langkanya unit. Namun, belakangan ini justru ramai beredar salinan surat berkop Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di media sosial tentang pembatasan jenis mesin kendaraan bermotor.

Pembatasan ini berupa penghentian produksi motor bermesin 2-tak dan juga pelarangan penggunaannya di kota. Surat yang ditujukan kepada Gubernur dan Walikota serta Bupati di seluruh Indonesia ini, terlihat sudah dibuat sejak Januari lalu.

Dari beberapa point yang ada, point ketiga membuat para pemburu Yamaha RX-King, Vespa, Suzuki RGR, dan motor 2-tak lainnya kecewa. Tembusan surat ini ditujukan kepada Menteri Sekretaris Negara, Menteri Perhubungan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Belum pasti apakah surat tersebut sudah dibumbui tandatangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca Juga: Mau Asap 2-tak Wangi dan Tak Pedih di Mata? Ini Resepnya

Isi point nomor 3 itu berbunyi:

"Dengan dibuatnya surat-surat sebelumnya dan ditindaklanjuti oleh produsen kendaraan bermotor berupa PENGHENTIAN PRODUKSI KENDARAAN 2 (DUA) LANGKAH BEBERAPA TAHUN KE BELAKANG, maka dengan terbitnya surat ini menegaskan bahwa ini bukan WACANA semata. Diharapkan ke depan untuk kendaraan 2 (dua) langkah, agar penggunaannya di kota secara BERTAHAP atau dibatasi dan dilarang penggunaanya serta diarahkan ke wilayah PEDESAAN berkaitan dengan polusi udara yang ditimbulkan kendaraan 2 (dua) langkah tersebut"