POPULAR STORIES

Daftar Harga Terbaru Tarif Tol Dalam Kota

Daftar Harga Terbaru Tarif Tol Dalam Kota Pemandangan pintu masuk gerbang tol (Foto: Istimewa)

KabarOto.com- PT Jasa Marga secara resmi menerbitkan harga baru untuk ruas gerbang tol dalam kota. Penyesuaian tersebut mulai berlaku dari tanggal 5-11 Desember 2017.

Sementara itu, untuk pengenaan tarif tol di Gerbang Tol (GT) Benda, tepatnya di gerbang tol Prof. Dr. Sedyatmo, Jakarta Utara akan diberlakukan mulai tanggal 12 Desember 2017 mulai pukul 00.00 WIB.

Baca Juga:

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, mengatakan kenaikan rata-rata ruas tol sekitar Rp500 sampai Rp1.000.

Meski begitu, mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum menuturkan ada sebagian golongan kendaraan yang tidak mengalami perubahan tarif atas faktor inflasi.

"Kenaikan harganya rata-rata lima ratus sampai seribu rupiah. Itupun golongan satu ada yang tidak mengalami perubahan harga. Sementara kenaikan harga untuk golongan lain untuk menunjukkan komitmen hukum pemerintah dalam bisnis tol," ujar Basuki.

Daftar Harga Tarif Dalam Kota:

Golongan I (Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil, dan Bus): Rp7.000
Golongan II (Truk dengan dua gandar): Rp8.500
Golongan III (Truk dengan tiga gandar): Rp10.000
Golongan IV (Truk dengan empat gandar): Rp12.500
Golongan V (Truk dengan lima gandar): Rp15.000