POPULAR STORIES

Daihatsu Ikuti Aturan PSBB Yang Diterapkan Pemprov DKI Jakarta

Daihatsu Ikuti Aturan PSBB yang Diterapkan Pemprov DKI Jakarta Jalan di Ibukota Jakarta saat PSBB

KabarOto.com - Semakin tingginya kasus Covid-19 di DKI Jakarta, membuat Gubernur Ibukota Indonesia ini memutuskan untuk menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat. Rencananya mulai berlaku senin pekan depan, (14/09). Namun sampai saat ini, belum ada pernyataan Anies Baswedan selaku Gubernur DKI tentang aturan pembatasan ini.

Astra Daihatsu motor, selaku produsen mobil merek Daihatsu menunggu pernyataan resmi pemerintah tentang bagaimana aturan PSBB tersebut. Direktur Pemasaran di PT Astra Daihatsu Motor, menegaskan akan mengikuti aturan pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga: PSBB Total Mulai 14 September, Bakal Ada Teguran Untuk Pengendara Lagi?

Amel juga menyatakan jika pihaknya sangat ingin tahu, ketat yang dimaksud oleh Anies Baswedan seperti apa. "Kami ingin tahu, ketat yang dimaksud seperti apa, agar bisa diimplementasikan," tegas Amel, kepada media secara virtual, Jum'at (11/09).

Bengkel Daihatsu yang buka semasa PSBB

ADM belum bisa memutuskan seperti apa implementasi di diler, bengkel, kantor dan juga di pabriknya. "Kami belum bisa memutuskan, masih menunggu kepastian. Kalau sudah jelas baru kami putuskan," terangnya.

Wanita ramah ini juga menyatakan, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) menjelaskan bahwa mereka memastikan seluruh area kerja yang tersebar di Jakarta, Cibitung, dan Karawang melakukan protokol kesehatan secara maksimal.

ADM juga sudah membuat aplikasi yang digunakan untuk memonitor pergerakan karyawannya. Bahkan, aplikasi ini bisa memperingatkan jarak antar karyawan selalu dalam batas yang ditetapkan yaitu minimal 1,5 m.

Baca Juga: PSBB Ketat Lagi, Ini Kebijakan Untuk Transportasi Dan Lalu Lintas

"Jadi kalau terlalu dekat dengan aplikasi itu akan berbunyi, untuk segera menjaga jarak," tambah Amel lagi. Belum lagi peringatan datang jika karyawan berada di zona merah Covid-19.

Selain itu, setiap karyawan wajib mengumumkan kondisi kesehatan rutin setip hari melalui aplikasi itu. Dia menegaskan, semua aturan ketat sudah dijalankan.

"Kalau ketat mau seperti apa, kita juga mau tahu," tutup Amel.