POPULAR STORIES

Data Korlantas Catat Sebanyak 152 Juta Kendaraan Bermotor Tebar Polusi Di Indonesia

Data Korlantas Catat Sebanyak 152 Juta Kendaraan Bermotor Tebar Polusi di Indonesia Data Korlantas Catat Sebanyak 152 Juta Kendaraan Bermotor Tebar Polusi di Indonesia (Kipli)

KabarOto.com - Mempertimbangkan kondisi pencemaran dari kendaraan bermotor, pemerintah telah mendorong moda transportasi yang ramah lingkungan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019, tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, dan peraturan turunannya baik berupa peraturan menteri sampai kepada peraturan gubernur.

Seluruh peraturan tersebut sebagai payung untuk mempercepat moda transportasi yang ramah lingkungan, sehingga dalam peraturan tersebut banyak insentif yang diberikan kepada setiap orang atau pihak yang mendukung program percepatan elektrifikasi moda transportasi tersebut.

Baca Juga: Komunitas Mobil Elektrik Indonesia Rayakan Ulang Tahun Ke-2 Di BSD Tangerang

Data yang diterbitkan pihak Korlantas lewat Komunitas Mobil Elektrik Indonesia, menyebutkan jumlah kendaraan bermotor di Tanah Air saat ini sudah menembus lebih dari 152 juta, dengan komposisi 65% persen kendaraan roda 2 dan 35% kendaraan roda 4 atau lebih.

"Dapat dibayangkan, pada saat yang sama semua mesin beroperasi, berapa banyak polutan (emisi gas buang) yang dihasilkan dari semua proses pembakaran mesin tersebut, dan berapa banyak kenaikan suhu udara atau temperatur pada saat pembakaran mesin. Selain itu, dalam proses pembakaran mesin tersebut juga menghasilkan kebisingan (polusi udara)," ujar Arwani Hidayat selaku Ketua Umum Komunitas Mobil Elektrik Indonesia.

Adapun jumlah kapal bermesin yang terdaftar di Kementerian Perhubungan, mencapai lebih dari 72 ribu yang beroperasi di Indonesia, di luar perahu-perahu tempel yang tidak berizin.

Baca Juga: Cara Jasa Marga Atur Lalu Lintas Selama Libur Panjang Pekan Ini

Menurut pihak terkait, di luar kendaraan dan kapal, terdapat industri yang mengoperasikan mesin-mesin dalam proses produksinya yang jumlahnya hingga mencapai puluhan ribu.

"Salah satu bentuk tanggung jawab mengawal berbagai kebijakan pemerintah, pengguna dan pemilik mobil listrik sepakat untuk bergabung dalam satu wadah silaturahmi dan komunikasi, pemilik dan pengguna mobil listrik di Indonesia yang disebut dengan Komunitas Mobil Elektrik Indonesia," tutupnya.