#Kendaraan Bermotor

Balik Nama Kendaraan Gratis Tapi Ada Biaya yang Tetap Harus Dibayar, Ini Keuntungannya
News Kamis, 22 Mei 2025
Pemerintah resmi menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas. Kebijakan ini berlaku untuk kepemilikan kedua dan seterusnya, sehingga pemilik kendaraan bekas tak lagi dikenakan biaya BBNKB saat melakukan proses balik nama.

Data Korlantas Catat Sebanyak 152 Juta Kendaraan Bermotor Tebar Polusi di Indonesia
News Jumat, 30 Juni 2023
Mempertimbangkan kondisi pencemaran dari kendaraan bermotor, pemerintah telah mendorong moda transportasi yang ramah lingkungan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019, tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, dan peraturan turunannya baik berupa peraturan menteri sampai kepada peraturan gubernur.

Korlantas Polri Kurangi Biaya BBN-KB dan Hapus Pajak Progresif Kendaraan
News Jumat, 17 Maret 2023
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengusulkan penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) II atau bea balik nama untuk kendaraan bekas serta penghapusan pajak progresif

Korlantas Polri Segera Keluarkan BPKB Elektronik
News Selasa, 27 September 2022
Kendaraan bermotor pastinya memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan juga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Keduanya merupakan bukti sah kepemilikan kendaraan bermotor dan berbentuk fisik berupa selembar kertas untuk STNK dan buku untuk BPKB

Libur Tahun Baru Berakhir, 323 Ribu Kendaraan Padati Ibukota
News Selasa, 05 Januari 2021
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 322.764 kendaraan kembali ke Jakarta pada Sabtu (2/1) dan Minggu (3/1). Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas yang menuju Jakarta dari beberapa Gerbang Tol (GT) barrier/utama, yaitu GT Cikupa (arah Barat), GT Ciawi (arah Selatan) dan GT Cikampek Utama serta GT Kalihurip Utama (arah Timur).

Lewat Pintu GIIAS 2019, Isuzu Dukung Program Pemerintah untuk SRUT
News Jumat, 26 Juli 2019
Sertifikat Uji Tipe (SUT) atau Sertifikasi Uji Tipe Kendaraan Bermotor (SRUT) adalah salah satu cara Kementerian Perhubungan mengatur Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dimana hal tersebut merupakan bagian dari sistem transportasi nasional yang harus dikembangkan potensinya juga perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas dan Angkutan Jalan dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan pengembangan wilayah.

Ini UU yang Mengatur Kapan Harus Memperlambat Laju Kendaraan
Trending Kamis, 28 September 2017
KabarOto.com - Kondisi di jalan memang tak pernah bisa diprediksi. Kita terkadang terpancing emosi ketika menemui pengendara lain yang berada di depan mendadak memperlambat laju kendaraannya.

Penjualan Kendaraan Bermotor di Tahun 2017 Meningkat 0,3 Persen
Trending Jumat, 15 September 2017
Berdasarkan data GAIKINDO, penjualan kendaraan bermotor sepanjang Januari-Juli 2017 mencapai 533.570 unit. Angka tersebut lebih tinggi 0,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Begitu pula dengan penjualan mobil di Jawa Timur yang mengalami sedikit peningkatan.

Razia STNK Dimulai Hari Ini, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Hot News Senin, 14 Agustus 2017
Berdasarkan data, ratusan ribu motor dan mobil belum bayar pajak sehingga Pemda DKI Jakarta akhirnya bekerjasama dengan Polri menggelar Razia STNK.

Curanmor Meningkat, Inggris Kerahkan Tentara ke Jalan
Trending Kamis, 10 Agustus 2017
Demi mengurangi angka kejahatan bermotor, pihak berwenang Inggris siap mengerahkan tentara kejalan-jalan. Nantinya, polisi bertugas untuk menangani kasus pencurian motor, sementara tentara menetralkan keadaan jalanan ke situasi yang kondisif dan aman.

Awal April, Pemerintah Terbitkan Regulasi Wajib Standar Emisi Gas Buang
Oto News Kamis, 23 Maret 2017
Pemerintah dalam waktu dekat akan mengumumkan regulasi wajib standar emisi gas buang atau Euro 4 kendaraan bermotor. Regulasi tersebut saat ini masih digodok di Kementerian Koordinator Perekonomian bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Perindustrian.

Ketahui! Ini Aturan Wajib Bagi Aparat Menggelar Razia Kendaraan
Oto News Kamis, 23 Maret 2017
Tata cara razia kendaraan bermotor sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012. Peraturan pertama berdasarkan Pasal 1 ayat 3, pihak yang diizinkan menyelenggarakan razia bukan hanya kepolisian, tapi juga Penyidik Pegawai Negeri Sipil bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.