POPULAR STORIES

Distribusi BBM Selama PSBB Bandung Raya Aman, Manfaatkan Layanan PDS

Distribusi BBM Selama PSBB Bandung Raya Aman, Manfaatkan Layanan PDS

KabarOto.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilaksanakan di Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang. Berlakunya kebijakan tersebut hanya 11 sektor perusahaan yang diizinkan beroperasi, salah satunya sektor energi.

Pertamina tetap menjalankan tugasnya menyediakan Bahan Bakar Minyak (BBM). Kegiatan ini terus dilakukan sejak himbauan #DiRumahAja yang jatuh pada pertengahan Maret 2020.

"Kami tetap melayani masyarakat, dimana aktivitas pengiriman BBM tetap berjalan normal. Terminal BBM serta SPBU tetap beroperasi," jelas Dewi Sri Utami Unit Manager Communication Relations & CSR Marketing Operation Region III.

Baca Juga: Pengendara Motor Dilarang Berboncengan Selama PSBB Bandung Berlaku

Pertamina akan terus memantau pasokan energi untuk masyarakat namun tetap sesuai dengan protokol pencegahan penularan virus Corona atau Covid-19. Penyaluran BBM sampai saat ini masih berjalan normal, bahkan masyarakat bisa memanfaatkan layanan antar Pertamina Delivery Service (PDS).

Layanan PDS bisa diakses melalui call center Pertamina 135 untuk pembelian produk Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Baca Juga: Hari Pertama Pelaksanaan PSBB Bandung, Pengawasan Akses Jalan Diperketat

Layanan tersebut sudah dilakukan perluasan hingga wilayah Jawa Barat, untuk warga Kota Bandung sudah bisa menggunakan layanan PDS. Sementara layanan PDS untuk Kabupaten Bandung meliputi wilayah KBB dan Sumedang di wilayah tertentu.

Nah, Pertamina juga sudah membekali surat tugas untuk pekerja operasional, operator SPBU, dan petugas pendistribusian BBM untuk memudahkan mobilitas selama penyaluran energi. Tentunya hal ini juga dikoordinasikan dengan pemerintah setempat. Selain itu ada stiker khusus sebagai tanda kendaraan energi.

"Pekerja yang berdomisili di luar Bandung Raya dan berkaitan langsung dengan penyaluran energi membawa surat keterangan bekerja dari masing-masing perusahaan, serta stiker khusus Satgas (Satuan Tugas) Rafico (Ramadhan, Idul Fitri dan Covid-19) sebagai penanda bagi kendaraan energi," tutup Dewi.