POPULAR STORIES

Dorong Kendaraan Listrik, PLN Ajak Negara ASEAN Bangun Bisnis Charging Station

Dorong Kendaraan Listrik, PLN Ajak Negara ASEAN Bangun Bisnis Charging Station Foto : PLN

KabarOto.com - Mendorong penggunaan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV), PT PLN (Persero) mengajak negara–negara ASEAN dan Mitra ASEAN berkolaborasi dalam pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Melalui keterangan resminya, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menegaskan, saat ini terdapat 846 SPKLU di seluruh Indonesia, di antaranya 620 SPKLU milik PLN, sedangkan sisanya milik agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) yakni Hyundai 157 SPKLU, Mitsubishi 17 SPKLU, dan 52 SPKLU dari mitra lain.

Baca Juga : Aturan Tarif Pengisian Kendaraan Listrik di SPKLU, Maksimal Rp57 Ribu

“PLN berkomitmen mendukung tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik dengan terus menambah jumlah SPKLU menjadi 1.715 pada tahun 2023,” kata Darmawan.

Sejalan dengan kebijakan Pemerintah memberikan program insentif pada pembelian kendaraan listrik, pada 2030 pertumbuhan populasi EV diproyeksikan mencapai 335 ribu. Dengan jumlah itu, maka dibutuhkan sekitar 22.339 SPKLU untuk memenuhi pengisian mobil listrik di tempat umum.

Foto : PLN

Meski demikian, PLN tidak bisa bekerja sendiri dalam memenuhi kebutuhan SPKLU. Karena itu, pihaknya menawarkan skema bisnis kepada mitra untuk ikut membangun infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik di Indonesia.

“Mengingat kebutuhan yang besar, akan sangat baik jika kerja sama ini dapat terjalin dengan langkah ikut mendukung penambahan infrastruktur kendaraan listrik,” ujar Darmawan.

Baca Juga : Dorong Penggunaan Motor Listrik, Pertamina Siapkan 6 SPKLU di Jakarta

Menarik perhatian, PLN mengembangkan model bisnis SPKLU skema franchising dengan biaya investasi lebih terjangkau, komersial dan feasible. Darmawan meyakini skema bisnis franchising ini akan menjadi opsi menarik bagi kedua pihak.

“Mitra yang bergabung dalam kemitraan SPKLU PLN akan mendapatkan revenue sharing secara realtime dengan pembagian berbasis komposisi investasi dari masing-masing mitra, di mana revenue di SPKLU diperoleh dari total penjualan energi listrik untuk pengisian ulang kendaraan listrik dan tambahan biaya layanan yang dikenakan pengguna untuk pengisian di SPKLU Fast Charging dan Ultra Fast Charging,” ujar Darmawan.

Selain itu, para Mitra juga mampu mendapatkan lebih banyak keuntungan, mulai dari memberikan hak kepada partner untuk menggunakan brand PLN hingga menyediakan izin lingkungan. Untuk pembagian revenue, para mitra akan mendapatkan revenue sharing secara realtime yang dapat dikontrol oleh mitra.