POPULAR STORIES

FIA Resmi Denda Williams Rp355 Juta

FIA Resmi Denda Williams Rp355 Juta William (Dok: Williams)

KabarOto.com - FIA menjatuhkan denda kepada Williams akibat pelanggaran prosedural peraturan keuangan Formula 1. Hal ini disampaikan oleh FIA pada Selasa (7/6).

Williams gagal mencapai batas waktu kedua yakni 31 Maret 2022. Tim tidak menyerahkan dokumen pelaporan setahun penuh dari 2021 sampai batas waktu 31 Maret 2022 sebagaimana diatur dalam Pasal 5.1 Regulasi Finansial Olahraga yang diperkenalkan musim lalu.

Pemberitahuan soal pelanggaran ini juga sudah diterima pihak Williams pada April. Badan pengatur mengungkapkan Williams sudah menandatangani ABA (Accepted Breach Agreement) dan siap didenda sebesar US$ 25.000 atau Rp 355 juta.

Baca Juga : Poin Max Verstappen Menjauh, Charles Leclerc Salahkan Strategi Tim

“Williams telah sepenuhnya kooperatif dalam upaya untuk memperbaiki pelanggaran tersebut, Administrasi Pembatasan Anggaran menganggapnya pantas untuk menawarkan Williams sebuah ABA yang menyelesaikan pelanggaran dengan persyaratan yang ditetapkan di bawah. Tawaran itu diterima oleh Williams,” bunyi pernyataan FIA.

Baca Juga : Lintasan Basah Jadi Kemenangan Perdana Sergio Perez Musim Ini

Berbicara soal pelanggaran batas anggaran, saat ini yang diperkenalkan pada tahun 2022 adalah US$ 140 juta untuk tahun ini atau setara Rp 1,98 triliun, dengan tambahan US$1,2 juta atau Rp 17 Miliar. Dengan dampak inflasi seperti sekarang, beberapa tim diprediksi akan melanggar batas anggaran.