POPULAR STORIES

Ganjil Genap Di Jakarta Akan Diperluas Menjadi 25 Titik, Catat Lokasinya

Ganjil Genap di Jakarta akan Diperluas Menjadi 25 Titik, Catat Lokasinya Ganjil genap di Jakarta di perluas, (Foto: KO)

KabarOto.com - Hati-hati bagi yang ingin melintas jalan di Jakarta. Karena, pada 6 Juni 2022 mendatang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperluas sistem ganjil genap, dari 13 menjadi 25 titik.

Baca Juga: Libur Akhir Pekan, Berikut Jadwal Ganjil Genap Di Puncak

"Untuk ganjil-genap itu akan direaktivasi kembali kepada Pergub Nomor 88 Tahun 2019," jelas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Rabu (25/5).

Jalan Jenderal Sudirman, menjadi salah satu titik ganjil genap di Jakarta (Foto: KO)

Menurutnya, perluasan ganjil genap karena untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, seiring dilonggarkannya mobilitas masyarakat Jakarta.

Sebelum memulai, Pemprov DKI jakarta akan melakukan sosialisasi selama satu pekan. Dengan penambahan titik ganjil genap di jalur sibuk, diharapkan bisa mengurai kemacetan. "Kita harapkan produktivitas masyarakat kembali naik," tambah dia.

Baca Juga: Lepas Mudik Lebaran 2022, Ganjil Genap Di Jakarta Mulai Berlaku Di 13 Titik

berikut titik ganjil genap yang disesuaikan dengan Pergub 88 Tahun 2019:

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan MH Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S Parman

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan HR Rasuna Said

19. Jalan D.I Pandjaitan

20. Jalan Jenderal A. Yani

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro

23. Jalan Kramat Raya

24. Jalan Stasiun Senen

25. Jalan Gunung Sahari.