POPULAR STORIES

Ganjil Genap Di Jakarta Dua Kali Dalam Sehari, Ini Waktunya

Ganjil Genap di Jakarta Dua Kali dalam Sehari, Ini Waktunya jalan di Jakarta diberlakukan ganjil genap

KabarOto.com - Dalam rangka mengatasi kemacetan dan membatasi mobilitas masyarakat di Jakarta, Polda Metro jaya memberlakukan ganjil genap di tiga ruas jalan, yaitu MH. Thamrin, Jenderal Sudirman dan HR. Rasuna Said.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun kembali memberlakukan kebijakan baru, ganjil genap akan diberlakukan dua kali dalam satu hari, pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB.

Baca Juga: Ganjil Genap Di Jakarta Juga Berlaku Saat Akhir Pekan

Dengan aturan baru ini, diharapkan tak ada lagi kemacetan. "Jam operasional kita kembalikan kepada Peraturan Gubernur, bahwa yang pertama ganjil genap berlaku pada 06.00-10.00 WIB, lalu dilanjutkan pada pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB," jelas, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (15/10).

Dirlantas menyebutkan, ganjil genap hanya berlaku pada hari Senin sampai Jumat saja. Untuk Sabtu dan Minggu tidak berlaku. Untuk ruas jalan yang menerapkan sistem tersebut, masih sama, Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin, dan Jalan Rasuna Said.

Sambodo juga menyatakan, pada Jum'at (15/10) ini, tidak ada lagi petugas yang ditempatkan di mulut-mulut jalan untuk memantau pelanggar ganjil-genap. Namun, ada petugas yang melakukan patroli.

"Kita tetap melaksanakan penindakan di tengah, akan ada anggota kami yang melaksanakan patroli," terangnya. Kemudian, menurut dia petugas akan melakukan penindakan kepada masyarakat yang melanggar aturan ganjil genap, baik tilang secara manual maupun menggunakan ETLE.

Baca juga: Aturan Ganjil Genap Di Jalur Puncak Akan Dibuat Permanen

Dirlantas juga menambahkan, untuk tilang manual pihaknya akan melakukan pencocokan data terlebih dahulu. "Tujuannya, agar pengendara tidak terkena tilang dua kali," tambahnya. Sehingga seluruh tindakan yang dilakukan tepat sasaran, dan minim error.