POPULAR STORIES

Hati-hati! Ngebut Di Tol Wilayah Jabodetabek Bakal Kena Tilang ETLE

Hati-hati! Ngebut di Tol Wilayah Jabodetabek Bakal Kena Tilang ETLE Ilustrasi kamera CCTV ETLE (KO/Edo)

KabarOto.com - PT Jasa Marga selaku pengelola jalan tol di Tanah Air, turut mendukung penuh penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah jalan tol yang berada dalam pengawasannya.

ETLE sendiri merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas, berbasis teknologi informasi yang diinisiasi oleh Polda Metro Jaya, dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Akhirnya... Tol Jakarta-Cikampek II Ditargetkan Beroperasi Bulan Depan

Direktur Operasi PT Jasa Marga, Subakti Syukur mengatakan, saat ini sebenarnya Jasa Marga telah memiliki kamera analitik kecepatan (speed camera), sehingga penerapan ETLE di jalan tol relatif jauh lebih mudah.

"ETLE akan diimplementasikan di jalan tol wilayah Jabotabek. Saat ini kami sedang mempersiapkan ETLE di delapan titik yang tersebar di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, Prof. Dr. Ir. Soedijatmo, Jakarta-Tangerang, Jakarta-Cikampek, Jagorawi, dan JORR Non S," jelas Subakti akhir pekan lalu.

Bakal dipasang rambu di beberapa titik

Subakti juga menjelaskan, nantinya untuk mempermudah sosialisasi kepada pengguna jalan, Jasa Marga akan mempersiapkan rambu-rambu yang mengindikasikan, bahwa di wilayah jalan tol tersebut telah dipasang speed camera.

"Nantinya akan ada rambu-rambu sehingga pengguna jalan juga dapat menerima informasi dengan baik. Saat ini semuanya masih dalam proses integrasi antara speed camera milik Jasa Marga dan sistem ETLE Polda Metro Jaya," tambahnya.

Baca Juga: Resmi Bertarif, Ngebut Di Tol Pandaan - Malang Bakal 'Ditembak’ Speed Gun

Secara teknis, speed camera akan memotret kendaraan yang melebihi ketentuan batas kecepatan di ruas jalan tol yang diberlakukan ETLE.

Akan diterapkan di beberapa ruas tol

Selanjutnya, data hasil capture Speed Camera yang ada di Jasa Marga, secara otomatis terintegrasi dengan database di Polda Metro Jaya, untuk kemudian diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.