POPULAR STORIES

Ikuti Jawa Barat, PSBB Kota Bandung Diperpanjang Hingga 20 Mei

Ikuti Jawa Barat, PSBB Kota Bandung Diperpanjang Hingga 20 Mei

KabarOto.com - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah telah memasuki tahap kedua. PSBB Kota Bandung, Jawa Barat seharusnya sudah berakhir 5 Mei, namun akan dilanjutkan serta diterapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mulai 6 Mei hingga 20 Mei mendatang.

Baca Juga: Terbagi 3 Zona, Berikut 19 Check Point PSBB Wilayah Bandung Raya

"Kita sudah selesai 5 Mei, tapi gubernur mau mengadakan program kebijakannya untuk Jawa Barat. Kalau diperpanjang itu kebijakan provinsi, yang pasti kita ikuti," ujar Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.

Wali Kota juga mengatakan untuk pelaksanaan PSBB Provinsi Jawa Barat, Peraturan Wali Kota terkait PSBB tidak ada yang diubah. Gugus Tugas Kota Bandung masih berjalan, namun kebijakan PSBB di provinsi dengan pelaksanaannya tetap di Kabupaten dan Kota.

Melihat hasil PSBB yang diterapkan 14 hari lalu, Oded menilai PSBB Kota Bandung cukup berhasil. Tolak ukurnya dari pembatasan serta rekayasa dan mitigas percepatan Covid-19. Bahkan diadakannya PSBB sangat berpengaruh dengan tingkat kematian.

Baca Juga: Berboncengan Jadi Pelanggaran Terbanyak PSBB Bandung

"Menurut analisa para pakar, kalau saja tidak diadakan PSBB, mungkin penyebarannya bisa meningkat luar biasa. Kasus meninggal dunia sampai saat ini 32 orang. Padahal sebelumnya kasus meninggal bisa 4-7 orang per hari," ungkapnya.

Pada awal diterapkannya PSBB di Kota Bandung, pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua. Pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor yaitu tidak menggunakan masker dan berboncengan.

Pelaksanaan PSBB Bandung Raya memang tidak mengizinkan sama sekali pengendara roda dua berboncengan, sedikit berbeda dengan wilayah Jabodetabek misalnya yang masih memberi izin apabila penumpang dan pengendara satu alamat.