POPULAR STORIES

Ini Mobil Bekas Yang Akan Paling Banyak Dicari Tahun 2021

Ini Mobil Bekas yang akan Paling Banyak Dicari Tahun 2021 Kendaraan LCGC kecil dan Hatchback menjadi yang paling laris tahun 2021

KabarOto.com - Pandemik Covid-19 mengubah semua gaya hidup masyarakat di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Awalnya, banyak yang menggunakan sarana transportasi publik seperti Trans Jakarta, Commuter Line dan juga MRT.

Namun, karena mereka khawatir tertular virus corona, kendaraan pribadi seperti mobil pun dipilih agar nyaman menjalankan aktivitas.

Sebagian masyarakat pun akhirnya memilih membeli mobil bekas. Di samping harganya terjangkau, mobil bekas juga dinilai masih layak untuk digunakan beraktivitas. Penjualan mobil bekas pun pada tahun 2020 lalu meningkat. Dan tahun ini, dipastikan mobil bekas masih diburu oleh masyarakat.

Baca Juga: Penjualan Mobil Bekas Masih Dikuasai Produk MPV, Mitsubishi Xpander Varian Ini Paling Dicari

Hal itu dikatakan COO Mobil88 Halomoan Fischer. Dia melihat, sebagian masyarakat masih memerlukan kendaraan yang aman dalam masa Pandemik. Tapi, tahun ini perkiraan dia ada pergeseran pergeseran permintaan pada mobil bekas. Mobil kecil akan banyak diminati dibanding mobil tujuh penumpang atau mobil keluarga.

"Tipe yang diminati pada mobil bekas itu sebenarnya mengacu pada market mobil baru usia 4 atau 5 tahun jenis MPV, tahun ini mobil kecil," terangnya, saat diskusi virtual dengan media beberapa waktu lalu.

Mobil kecil yang dimaksud seperti Low Cost Green Car (LCGC) compact car seperti Daihatsu Ayla, Toyota Agya dan lainnya. Selain itu, hatchback juga menjadi mobil yang diminati masyarakat. "LCGC compact car atau hatchback dipilih, supaya nyaman di mobil, tidak mau rame-rame di dalam," terangnya.

Nah, bagi Anda yang ingin menukar mobil yang lebih sesuai dengan kebutuhan, PT Astra Daihatsu Astra Motor memberikan beberapa cara menjaga agar harga jual mobil bekas tetap tinggi.

Baca Juga: Jadi Terlaris Ke-2 Kategori Penjualan Mobil Bekas, Ini Strategi Daihatsu

Yang pertama adalah selalu melakukan perawatan berkala di bengkel resmi, dan bisa dibuktikan dengan buku servis, kondisi fisik mobil, seperti bebas baret, bebas bekas tabrak, dan kondisi standar. Usia kendaraan sebisa mungkin tidak lebih dari 5 tahun. Selain itu sudah pasti memiliki kelengkapan dokumen seperti BPKB, STNK, dan surat lainnya.