POPULAR STORIES

Ini Resep Untuk Sembuhkan Mika Lampu Buram

Ini Resep untuk Sembuhkan Mika Lampu Buram Penyebab utama dari buram dalam lampu mobil dan motor adalah tidak rapatnya sil atau mika dalam kaca (Foto: Kipli)

KabarOto.com - Jika diperhatikan, beberapa mika lampu mobil dan motor bisa berembun di bagian dalamnya. Negatifnya, ini menjadikan sinar lampu tidak terang seperti biasanya. Parahnya lagi, embun yang di dalam ini tidak bisa dilap dari luar.

Lalu kenapa bisa ada embun di bagian dalam kaca lampu mobil dan sepeda motor? Nah, yang perlu diketahui, lampu pada mobil ataupun motor terdiri dari sejumlah bagian, yaitu kaca, trim atau sil, reflketor atau bagian keperakan yang berfungsi memantulkan cahaya bohlam dan rumah lampu.

"Penyebab utama dari embun dalam lampu mobil dan motor adalah tidak rapatnya sil atau mika dalam kaca. Bagian itu dimasuki udara sampai terjebak di dalam, sehingga terjadi perbedaan suhu antara dalam lampu dan di luar lampu," kata Ari selaku distributor lampu mobil Sinar Berlian, Jakarta Utara.

Baca Juga: Kupas Tuntas Bohlam LED Dan HID

Selain itu, penyebab tidak rapatnya sil atau mika kaca bisa jadi karena usia dan seringnya mobil diparkir di tempat panas, sehingga bagian itu getas dan lekas retak.

"Yang perlu dilakukan adalah melepas bagian-bagian lampu tersebut dengan kunci pas dan obeng (tergantung ukuran baut masing-masing kendaraan), lantas membersihkan bagian yang berembun tadi dengan cairan pembersih yang banyak ditemukan di sentra onderdil dan jangan lupa lap bersih sampai benar-benar kering," imbuhnya.

Selanjutnya, tambalkan isolasi khusus sebagai perekat mika dan rumah lampu, yang juga biasanya dijual di toko onderdil mobil. Ini bertujuan bagian mika dan trim atau sil yang terpasang ke rumah lampu, reflektor, dan kaca lampu menjadi rapat dan menghindari udara yang terperangkap kembali.

"Adapun solusi lain yaitu membawanya ke penjual onderdil lampu mobil, karena mayoritas mereka juga membuka jasa membersihkan lampu mobil dengan biaya Rp 150-300 ribu," tutupnya.

Baca Juga: Kupas Tuntas Sistem E-Tilang Yang Berlaku Di Indonesia