Jasa Marga Fokus Menyelesaikan Pembangunan Ruas Jalan Tol Pada 2021

Jasa Marga Fokus Menyelesaikan Pembangunan Ruas Jalan Tol Pada 2021

KabarOto.com – Memasuki tahun 2021, PT Jasa Marga (Persero) akan lebih fokus untuk menyelesaikan pembangunan konsesi tol yang telah ada di pipeline.

Corporate Finance Group Head Jasa Marga Eka Setya Adrianto mengatakan bahwa Jasa Marga akan melihat kemampuan keuangan dengan rencana ekspansi dan kelayakan proyek. Kendati demikian, kesempatan mengambil tender proyek baru hanya sebagai insiatif perseroan seperti yang dilakukan Marga pada usulan perluasan jalan tol Cileunyi-Garut-Tasikmalaya (Cigatas).

Pada tahun 2021 nanti, Jasa Marga akan mengalokasikan belanja modal sebesar Rp 7,75 triliun, sebagian dari jumlah modal akan digunakan untuk menambah panjang empat ruas jalan tol.

“Targetnya sekitar 70 km. Kami akan melanjutkan pembangunan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 untuk ruas Kunciran-Cengkareng sepanjang 14,19 km dan ruas Cinere-Serpong sepanjang 10,14 km. Kemudian, membangun tol Balikpapan-Samarinda seksi I dan V sepanjang 33,12 km, serta jalan tol Danowudu-Bitung sepanjang 12,65 km,” jelas Eka.

Baca Juga : Lamborghini SC20, Kolaborasi Para Ahli Di Italia

Soal biaya, ekspansi jalan tol tanpa jembatan sekitar Rp 100 miliar per km. Jika ada jembatan seperti di jalan tol elevated biayanya Rp 300 miliar per km.

Pada kuartal III tahun 2020, Jasa Marga berhasil menambah operasional ruas tol, yakni Pandaan-Malang seksi V sepanjang 3,11 km dan ruas Manado-Bitung seksi 2A sepanjang 26,35 km dengan total panjang jalan tol Jasa Marga yang telah beroperasi mencapai 1.191 km dari 1.527 total panjang hak konsesi. Hal tersebut membuat pangsa pasar Jasa Marga di sektor jalan tol nasional mencapai 52%.

Selain itu, fokus Jasa Marga di tahun 2021 yang lain adalah menjaga posisi keuangan dengan struktur modal yang lebih baik. Tak bisa dipungkiri pandemi Covid-19 yang saat ini melanda Indonesia sangat berdampak terhadap keuangan Jasa Marga, terutama adanya penurunan trafik lalu lintas kendaraan akibat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).