POPULAR STORIES

Jumlah Pelanggar Saat Operasi Zebra Polda Metro Jaya Menurun Di 2018

Jumlah Pelanggar Saat Operasi Zebra Polda Metro Jaya Menurun di 2018 Sosialisasi Opersi Zebra 2018 (KO/Edo)

KabarOto.com - Memasuki hari ke delapan Operasi Zebra di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) yang dimulai sejak tanggal 31 Oktober-6 November 2018, Polda Metro Jaya mengumumkan pelanggaran lalu lintas yang ditindak petugas mengalami penurunan 21 persen jika dibandingkan periode yang sama di tahun 2017 lalu.

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, total jumlah kendaraan yang ditilang pada tahun ini mencapai 60.253 unit, sementara tahun lalu 76.705 unit. Dengan angka tersebut, artinya penurunan jumlah tilang mencapai 16.452 kendaraan.

Ilustrasi Razia

"Kendaraan roda dua, menjadi jenis kendaraan yang paling banyak melanggar dalam kurun dua tahun terakhir," jelas Budiyanto.

Berdasarkan catatan Ditlantas Polda Metro Jaya, jumlah kendaraan roda dua yang melanggar mencapai 39.173 unit pada 2018, dan 50.082 unit pada 2017. Di bawah kendaraan roda dua, ada 16.515 kendaraan roda empat yang melanggar pada 2018, dan 21.151 pada 2017.

Baca juga: Penting Nih! Cara Merawat Mobil Saat Menghadapi Musim Hujan

Di urutan ketiga pelanggar lalu lintas, ada 3.819 truk pada 2018 dan 4.519 pada 2017. Terakhir, bus menjadi jenis kendaraan yang paling sedikit kena tilang dengan 746 unit pada 2018 dan 953 pada 2017.

Walau surat tilang yang diberikan menurun, jumlah teguran meningkat hingga 32 persen. Teguran yang diberikan pada 2017 mencapai 7.705, meningkat sebanyak 2.479 menjadi 10.184 teguran pada 2018.

Baca Juga: Bos MotoGP Survei Sirkuit Di Mandalika, Lombok

Hingga hari ke delapan Operasi Zebra, polisi dari Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyita 26.116 Surat Izin Mengemudi (SIM), 33.955 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 182 motor dan mobil.

Sebelumnya, Operasi Zebra digelar Ditlantas Polda di seluruh Indonesia mulai 31 Oktober hingga 12 November. Dua provinsi yang tidak menggelar operasi tersebut karena faktor darurat bencana, diantaranya Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Barat.