POPULAR STORIES

Kebijakan Ganjil Genap Akan Dilanjutkan Hingga Januari 2019

Kebijakan Ganjil Genap Akan Dilanjutkan Hingga Januari 2019 Rambu Ganjil Genap (Istimewa)

KabarOto.com - Kebijakan plat nomor ganjil genap hampir dipastikan akan berlanjut hingga Januari 2019 mendatang. Kepastian tersebut mengingat sistem Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar masih tahap pelelangan.

Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko, Rabu (26/12) mengatakan, pertimbangan yang akan menjadi catatan khusus di antaranya adalah kesadaran warga menggunakan transportasi umum yang meningkat. Hal tersebut juga akan dibahas dalam focus group discussion (FGD).

Baca Juga: Dinilai Efektif Urai Kemacetan, Sistem Ganjil Genap Bakal Permanen?

"Kita punya masukan punya beberapa catatan baik dari sisi penegakan hukum. Baik sisi efektivitas, peningkatan pengguna angkutan umum kita pertimbangkan itu," ucapnya.

Sistem ganjil genap yang diberlakukan di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta, sejatinya akan berakhir pada 31 Desember 2018. Namun beberapa pihak mengusulkan sistem tersebut agar diteruskan di tahun depan. Bila opsi itu diambil maka akan ada modifikasi wilayah ganjil genap yang baru.

Electronic Road Pricing

"Ada masukan terkait efektivitas penegakan hukum. Sehingga misalnya aturan terkait simpang terdekat ini dihilangkan supaya tidak ada kegamangan dalam sisi pengguna maupun sisi penegak hukumnya," ucapnya.

Terkait ERP, kata Sigit, panitia tender yang disebut dengan Pokja saat ini masih membahas mengenai kapan waktu yang tepat untuk melakukan uji coba teknisnya. Diketahui, uji coba teknis sendiri yang sempat akan dilakukan pada November, masih tertunda.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihantono meminta pemprov DKI Jakarta untuk segera menerapkan sistem jalan berbayar (ERP). Menurutnya, target penerapan ERP selambat-lambatnya adalah akhir 2019.

Baca Juga: 36.643 Pengemudi Melanggar Sistem Ganjil-Genap, Paling Banyak Di Jakarta Timur

"BPTJ menyarankan kepada pemprov DKI, ERP segera dilaksanakan. Batas akhirnya sampai akhir 2019," jelas Bambang. Menurutnya, saat ini BPTJ sendiri juga tengah menyiapkan kebijakan ERP, khusus yang ada di perbatasan wilayah Jakarta dengan Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Jabodetabek. Sehingga, sesuai dengan jadwal, Jakarta harus menerapkan ERP terlebih dahulu, baru pihaknya bisa menerapkan sistem ERP.