POPULAR STORIES

KNKT Himbau Ada Standar Pengamanan Ketika Kendaraan Listrik Terbakar

KNKT Himbau Ada Standar Pengamanan Ketika Kendaraan Listrik Terbakar Ilustrasi charging mobil listrik (Foto: KabarOto)

KabarOto.com - Seiring makin banyaknya kendaraan listrik yang dipasarkan di Indonesia, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengingatkan akan pentingnya standar pengamanan jika terjadi kebakaran.

Menurut keterangan Investigator Senior KNKT, Ahmad Wildan mengatakan bahwa belum memiliki alat pemadam kebakaran untuk lithium.

"Di beberapa negara ketika terjadi kebakaran kendaraan listrik itu dimasukan ke kolam. Karena sulit dipadamkan, ada proses berantai," jelas Wildan saat diskusi di GIIAS 2023 yang digelar Forwot, Rabu (16/8).

Baca Juga: Profil Neta V, Mobil Listrik Asal Tiongkok Punya Jarak Tempuh 400 Km

Diskusi Forwot membahas kendaraan listrik

Lebih lanjut, jadi dalam boks baterai ada ribuan sel baterai, jika satu baterai mengalami terminal runway makan akan terus menjalar. Jadi tidak akan padam samapi sel baterai habis semua.

Solusi sementaranya adalah ketika kendaraan listrik terbakar maka dilokalisasi saja. Karena di dunia belum ada APAR untuk kendaraan listrik.

"Kita belum ada alat pemadam kendaraan listrik. Jadi ini PR kita untuk bisa memadamkan ketika kendaraan listrik terbakar, terutama memadamkan lithium," tambah Wildan.

Baca Juga: Profil Seres E1, Mobil Listrik Murah Rp 180 Jutaan

Sementara itu, PLt Kasubdit Uji Tipe Bermotor, Kementerian Perhubungan RI Joko Kusnantoro menjelaskan bahwa banyak langkah yang harus diambil ketika terjadi kebakaran pada kendaraan listrik.

"Dua langkah yang bisa dilakukan ketika kendaraan listrik terbakar. Tindakan preventif memang sudah dilakukan, seperti baterai sudah melakukan pengujian, baik eletrika atau mekanikalnya. Elektrikalnya seperti direndam dan sebagainya, sedangkan mekanikalnya seperti bagaimana keamanan pemilik saat melakukan charger," ungkap Joko.