POPULAR STORIES

Korban Kecelakaan Exit Tol Bawen Mendapat Santunan Rp50 Juta

Korban Kecelakaan Exit Tol Bawen Mendapat Santunan Rp50 Juta Kecelakaan di exit tol Bawen (Foto: NTMC Polri)

KabarOto.com - Seluruh korban kecelakaan di exit Tol Bawen akan mendapat santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta. Kecelakaan tersebut terjadi akibat truk trailer yang diduga mengalami rem blong Sabtu (23/09/2023).

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan, seluruh korban terjamin UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Baca Juga : Sri Sultan Hamengkubuwono X Resmikan Pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen

"Sementara untuk korban luka mendapat jaminan biaya rawatan sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Dewi di Jakarta.

Dewi menegaskan, santunan tersebut merupakan salah satu wujud kehadiran negara. Pihaknya juga berharap kelurga korban yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan kekuatan.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkapnya.

Lebih lanjut Dewi menyampaikan, saat ini Jasa Raharja telah memiliki sistem yang terintegrasi, baik dengan kepolisian, rumah sakit, dinas dukcapil, perbankan, dan mitra kerja terkait.

"Sehingga, begitu mendapat informasi atas kecelakaan tersebut, petugas kami di lapangan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait guna percepatan penyerahan santunan,” papar Dewi.

Atas musibah tersebut, Dewi mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati, karena musibah kecelakaan bisa menimpa siapa saja.

Baca Juga : Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta - Bawen Mulai 2021

“Kami terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas serta memastikan kelaikan kendaraan sebelum digunakan untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, kecelakaan yang terjadi pada pukul 18.15 WIB bermula saat truk trailer tanpa muatan bernomor polisi AD 8911 IA melaju dari arah Ungaran menuju Salatiga. Setelah melintasi TKP turunan di exit Tol Bawen, sopir tidak dapat mengendalikan kendaraan sehingga menabrak sejumlah kendaraan lain yang tengah menunggu lampu merah.

Akibat musibah itu, 3 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat, dan 26 orang luka ringan. Seluruh korban luka telah mendapat perawatan di tiga rumah sakit, yakni rumah sakit At-Tin, RSUD Ambarawa, dan RS Ken Saras.

Sementara untuk ketiga korban meninggal dunia, Jasa Raharja telah melakukan pendataan ahli waris untuk realisasi penyerahan santunannya.