POPULAR STORIES

Kota-kota Yang Perpanjang PSBB Di Jawa Barat

Kota-kota yang Perpanjang PSBB di Jawa Barat

KabarOto.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat dilanjutkan. Kali ini berbasis proporsional tidak maksimal, dari 27 Kota dan Kabupaten yang masih zona merah virus Corona atau Covid-19 dilanjutkan. Hal tersebut dikatakan Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat.

Ada 14 kabupaten/kota yang dianggap masih merah. Di antaranya, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, Sukabumi, Kabupaten Tasik, Karawang, Pangandaran, Purwakarta, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Tasik, Kota Cimahi.

Baca Juga: Berboncengan Jadi Pelanggaran Terbanyak PSBB Bandung

Sementara ada 9 kabupaten kota yang kondisinya membaik. Di sini, aktivitas ekonomi diperbolehkan berjalan sampai 60 persen saja.

Di antaranya, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bogor, Kabupaten Ciamis, Kota Ciamis, Kuningan, Subang, Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Cirebon dan Kota Depok.

Penerapan PSBB di Jawa Barat dianggap berhasil. Karena telah menurunkan angka pasien positif Covid-19. Dari 430, saat ini sudah turun sekitar 270 pasien yang rata-rata perhari sudah turun hingga sekitar 20 kasus dari semula 40 kasus perhari.

Pemprov Jabar meminta warganya untuk tidak mudik dahun ini. Selama perpanjangan PSBB, pusat perbelanjaan dan tempat wisata tetap tidak diizinkan beroperasi.

Salah satu daerah yang memperpanjang PSBB adalah kota Bandung. Oded M Danial, Walikota Bandung mengumumkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Perpanjangan PSBB dilakukan karena jumlah zona merah dan hitam kasus Covid-19 cukup tinggi. Untuk tingkat kelurahan, zona hitam jumlahnya 83 yang, begitu juga di tingkat kecamatan.

Daerah lainnya yang perpanjang masa PSBB adalah Kabupaten Bandung Barat. Meski dinilai cukup aman, namun daerah ini tetap perpanjang PSBB mulai 20 Mei hingga 2 Juni 2020.

Baca Juga: Berboncengan Jadi Pelanggaran Terbanyak PSBB Bandung

Sementara itu, Kota Tasikmalaya juga perpanjang PSBB diperpanjang mulai 20 hingga sampai 29 Mei 2020. Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan, putusan perpanjang PSBB di Tasikmalaya diperpanjang karena daerahnya masuk zona merah atau level 4.

"Dari seluruh 14 Kabupaten Kota yang berstatus zona merah, salah satunya Kota Tasikmalaya," tutupnya.