Kredit Motor Macet, Ini Caranya Agar Tidak Ditarik Paksa Leasing

Bimo Hariyadi
Bimo Hariyadi
Kamis, 24 Maret 2022
Kredit Motor Macet, Ini Caranya Agar Tidak Ditarik Paksa Leasing

Calon konsumen yang akan megajukan kredit motor Honda (Foto: Istimewa)

Ukuran: 14
Font:
Audio:
Ctrl/Cmd + +/- untuk ukuran font
Ctrl/Cmd + F untuk fokus jenis font
Ctrl/Cmd + 0 untuk reset
Ctrl/Cmd + P untuk play/pause/resume audio
Ctrl/Cmd + S untuk stop audio

KabarOto.com - Maraknya kasus penarikan motor di jalan oleh debt collector, membuat banyak masyarakat yang enggan untuk membeli motor secara kredit. Dalam mengantisipasi kekhatiran tersebut, PT Federal International Finance (FIF) memberikan solusi untuk kreditur yang tunggakannya macet.

Bagi yang tak lagi sanggup membayar cicilan, Collection Remedial & Recovery Management Division Head PT FIF, Riadi Masdaya memberikan dua cara. Konsumen, menurut dia tidak boleh menghindar ketika ingin didatangi pihak FIF.

Baca Juga: Cara FIFGroup Atasi Kreditur Macet Bayar Cicilan

Pengajian kredit di FIFGroup (Foto: Istimewa)

Kemudian Riadi mengatakan, konsumen melakukan diskusi langsung dengan FIF mencari solusi. Riadi Masdaya menambahkan, konsumen tidak boleh secara diam-diam menggadaikan atau mengalihkan kendaraannya ke pihak ketiga.

“Memang tidak boleh konsumen langsung mempindah alih kendaraannya. Jadi kalau memang tidak sanggup bayar, pilihannya hanya dua: serahkan unit atau kita (FIF)/konsumen mencari orang yang mau melanjutkan kreditnya,” jelas Riadi Masdaya, saat diskusi virtual dengan Forum Wartawan Otomotif, Rabu (24/03).

Menurut Riadi Masdaya, jika konsumen tidak mengikuti langkah-langkah di atas, FIF akan terus melakukan penagihan. Namun ia pastikan, penagihan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada.

Baca juga: FIF Group Nyatakan Program Relaksasi Gratis Tidak Dipungut Biaya

“Sesuai dengan misi FIF, membawa kehidupan yang lebih baik kepada masyarakat. Kita tetap berkomitmen untuk tetap melakukan penagihan dengan cara dan prosedur yang sesuai etika," tutup Riadi Masdaya. Mereka mencoba untuk mengikuti kearifan lokal yang sudah dituangkan dalam juklak resmi.

Tags:

#FIF Group #Kredit Motor #Kredit Motor Bekas

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan