Layanan SIM Tetap Buka Saat Libur Panjang, Catat Lokasinya

Dian Tami Kosasih
Dian Tami Kosasih
Minggu, 26 Januari 2025
Layanan SIM Tetap Buka Saat Libur Panjang, Catat Lokasinya

Perpanjang SIM

Ukuran: 14
Font:
Audio:
Ctrl/Cmd + +/- untuk ukuran font
Ctrl/Cmd + F untuk fokus jenis font
Ctrl/Cmd + 0 untuk reset
Ctrl/Cmd + P untuk play/pause/resume audio
Ctrl/Cmd + S untuk stop audio

KabarOto.com - Pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis saat libur Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW, dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025, tetap bisa melakukan perpanjangan di beberapa lokasi pelayanan resmi terdekat.

Mengutip Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, pemilik SIM bisa mengakeses layanan di Satpas Daan Mogot, unit Satpas DKI Jakarta, unit Gerai SIM DKI Jakarta. Tak hanya itu, pihak kepolisian juga tetap mengoperasikan unit SIM keliling seperti biasa.

Baca Juga : Booking Fee Geely EX5 Cuma Rp10 Ribu, Simak Dulu Penjelasannya!

"Informasi Pelayanan SIM dalam rangka hari libur nasional Isra Mi'raj, dan Tahun Baru Imlek," tulis akun @tmcpoldametro.

Terdapat tiga pengumuman resmi terkait layanan SIM saat libur panjang, berikut informasinya :

1. Hari Senin sampai dengan Rabu, tanggal 27 sampai dengan 29 Januari 2025 palayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpast DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta dan Unit SIM Keliling tetap melaksanakan pelayanan.

Baca Juga : Kesulitan Memahami dan Menyampaikan Masalah Kendaraan? Simak Tips Ini

2. Hari Senin sampai dengan Rabu, tangga 27 sampai dengan 29 Januari 2025 palayanan di gerai MPP Kuningan dan unit Simling LTC Glodok diliburkan, pelayanan dibuka kembali pada hari Kamis, tanggal 39 Januari 2025.

3. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 27,28 dan 29 Januari 2025 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 30 Januari 2025 sampai dengan tanggal 3 Februari 2025, dengan mekanisme perpanjangan.

Tags:

#SIM C1

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan