POPULAR STORIES

Masih Sosialisasi, Korlantas Sebut Surat Tilang ETLE Melalui WhatsApps Belum Aman

Masih Sosialisasi, Korlantas Sebut Surat Tilang ETLE Melalui WhatsApps Belum Aman Tilang ETLE (Humas Polri)

KabarOto.com - Kebijakan surat pemberitahuan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui pesan WhatsApp menyita banyak perhatian. Melihat hal ini Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menegaskan bila pihaknya masih melakukan sosialisasi.

Tak hanya itu, pemberitahuan sistem tilang elektronik melalui aplikasi WhatsApp juga perlu dilakukan assessment lebih lanjut agar masyarakat lebih aman dan nyaman.

Baca Juga : Jangan Sampai Diblokir, Begini Cara Urus Surat Konfirmasi Tilang Yang Dikirim Ke WhatsApp

“Pengiriman surat konfirmasi melalui WhatsApp Ini masih apa ya sosialisasi. Kita akan lakukan dulu assessment serta penetrasi test kita meyakinkan memastikan itu aman,” kata Kakorlantas.

Dalam penjelasannya, Irjen Pol Aan Suhanan juga menyebut penggunaan aplikasi WhatsApp masih belum aman dan terkadang disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, sehingga dikhawatirkan menimbulkan masalah seperti pembajakan atau scam (penipuan).

“Karena WhatsApp ini kan rentan seringkali ada APK terjadi disalahgunakan oleh oknum oknum. Nanti kita pastikan security-nya ya. Jadi tidak tidak serta-merta kita berlakukan,” jelas Irjen Pol Aan Suhanan.

Karena itu, konsep pemberitahuan tilang digital melalui WhatsApp membutuhkan pakar teknologi, mengingat keamanan yang dibutuhkan agar pelaksanaannya menjadi aman harus lebih ketat.

“Jadi kita akan assessment ini nanti kita mungkin satu dua bulan lah kita melibatkan beberapa ahli IT ya Sehingga kalaupun nanti ada itu dipastikan aman,” tambahnya.

Baca Juga : Jangan Sampai Tertipu, Begini Wujud Surat Konfirmasi Tilang yang Dikirim Lewat WhatsApp

Nantinya apabila kebijakan tersebut telah diberlakukan, Korlantas berencana menggunakan nomor resmi dan khusus untuk menginformasikan kepada masyarakat guna mengantisipasi kecurangan saat terjadi pelanggaran tilang elektronik.

“Kalau nanti ini lulus tes kita assessment lulus juga tentu akan menggunakan nomor khusus WhatsApp dari kita dari jelas official dari korlantas dari Polri. Jadi tidak menggunakan nomor kayak kemarin dari Polda Metro Itu sangat tidak direkomendasikan jadi nanti dipastikan amanlah (dan) kalau tidak aman kita tidak akan rekomendasikan WhatsApp,” pungkasnya.