POPULAR STORIES

Mau Beli Motor Bekas Di Balai Lelang, Perhatikan Ini

Mau Beli Motor Bekas di Balai Lelang, Perhatikan Ini Motor bekas di balai lelang Universal, Ciputat, Tangerang Selatan

KabarOto.com - Motor menjadi kendaraan yang paling diminati oleh masyarakat Indonesia untuk mendukung aktivitas. Apalagi selama masa pandemik Covid-19, banyak yang menjadi kendaraan roda dua ini, baik bekas maupun baru.

Nah, jika Anda ingin mencari motor murah, ada baiknya datang ke balai lelang. Di sini, ada motor-motor yang kondisinya masih bagus dijual dengan harga miring. Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, jika ingin membeli motor di balai lelang.

Baca Juga: Ingin Selamat Di Jalan? Ini Tips Berkendara Dari Astra Honda Motor

Hal yang harus diperhatikan membeli kendaraan di balai lelang, Agung memberikan beberapa langkah pengecekan, yang pertama adalah cek fisik. Ini harus diperhatikan, apakah mobil bekas tabrakan atau ada lecet dan pecah.

Caption

"Kilometer harus dicek juga, motor capek atau bukan," ujar Agung, Kepala Marketing, Balai lelang Universal, di kawasan Ciputat, tangerang Selatan. Dia menambahkan, jika motor produksi tahun 2019 biasanya diangka 10.000 km.

"Yang terpenting lagi surat-suratnya masih lengkap, BPKB dan STNK," terangnya. Namun dia tidak menyangkal jika ada konsumen yang surat-suratnya lengkap namun begitu kendaraan terjual diberikan ke konsumen.

Sebagai gambaran, Yamaha NMax tahun 2020 dibanderol dengan harga Rpv21 juta.

"Harga tertinggi itu Rp 25 juta. Barunya masih sekitar Rp 33 juta," tambah Agung di balai lelang Universal, Senin (12/10/2020).

Sementara itu Yamaha Fino, Honda beat dan Yamaha Mio tahun 2016 dikisaran Rp4 juta. Setelah dilelang harganya naik bisa sampai Rp 6 juta mentok.

Nah jika Anda butuh uang dan ingin menjual motor cepat, bisa dilakukan di balai lelang, "Ada syarat yang harus dipenuhi untuk penitip, surat-surat lengkap," terang Agung lagi. Surat-surat yang dimaksud adalah STNK, BPKB, KTM dan NPWP. "Penitip harus membayar biaya administrasi Rp50ribu per event lelang," ungkap Agung. Sementara, untuk mobil wajib memberikan uang administrasi Rp100 ribu.

Setelah mengisi formulair dan membayar administrasi, unit kendaraan akan dicek. "Penentuan harga dari konsumen, nanti kita cek kondisinya," paparnya. Namun, saat penentuan harga, konsumen harus memperhatikan masukkan dari petugas yang melakukan pengecekan.

Baca Juga: Rawan Pencurian, Ini Tips Amankan Motor Dari Maling

"Biasanya mereka ngecek harga dari diler atau online, tapi kan di sini di cek dulu misalkan ada rusak, atau bodi yang tidak mulus, bisa mengurangi harga," tutup Agung.