POPULAR STORIES

Membludak, Polres Sukoharjo Terapkan Sistem Kuota Untuk Seluruh Proses Layanan SIM

Membludak, Polres Sukoharjo Terapkan Sistem Kuota untuk Seluruh Proses Layanan SIM Ilustrasi SIM A dan C

KabarOto.com - Saat memasuki fase persiapan new normal, pemohon yang datang ke layanan perpanjangan dan pembuatan SIM membludak. Pasalnya, hal ini dipengaruhi oleh beberapa bulan sejak virus Corona atau Covid-19 mewabah, kegiatan di luar rumah dibatasi.

Jumlah pemohon tercatat mengalami peningkatan dibanding masa awal pandemik. Saat ini pemohon bisa mencapai 75 sampai 100 orang, padahal sebelum wabah Covid-19 hanya 10 sampai 20 orang saja.

Baca Juga: Ini Syarat Lengkap Agar Bisa Perpanjang Atau Buat SIM Gratis

Tak hanya di DKI Jakarta, Satlantas Polres Sukoharjo akhirnya menerapkan kuota untuk pemohon baik pembuatan maupun perpanjangan SIM. Peraturan ini dilakukan setiap hari, namun tidak ada jumlah pasti dalam penerapannya.

"Jumlahnya relatif, mungkin bisa yang perpanjangan antara 75 pemohon, kalau pembuatan SIM baru mungkin 10 sampai 15 pemohon," jelas Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Marwanto

Tak hanya pemohon untuk perpanjang dan pembuatan SIM yang dibatasai. Satlantas Polres Sukoharjo juga membatasi peserta ujian tes teori dan praktik SIM, di setiap sesinya. Hal ini diterapkan demi meminimalisir kerumunan massa.

Baca Juga: Tidak Seluruh Indonesia, Hanya 3 Polda Yang Lakukan Perpanjangan Dispensasi Urus SIM

"Untuk ujian teori yang biasanya bisa 25 orang, kini kami batasi hanya 12 sampai 13 orang tiap sesinya,” ujar AKP Marwanto.

Berbeda dengan ujian teori, untuk ujian praktik dibatasi sebanyak 50 orang tiap sesinya. Polres Sukoharjo juga menyediakan ruang tunggu dengan tatanan sesuai protokol kesehatan Covid-19, antara lain physical distancing.