POPULAR STORIES

Investasi Rp99,17 Triliun, Menperin Pecut Semua Pabrikan Otomotif Realisasikan Relaksasi PPnBM

Investasi Rp99,17 Triliun, Menperin Pecut Semua Pabrikan Otomotif Realisasikan Relaksasi PPnBM

KabarOto.com - Kementerian Perindutrian (Kemenperin) mendorong pelaku industri otomotif untuk turut menyukseskan program relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sehingga dapat dinikmati secara langsung oleh masyarakat.

Program relaksasi PPnBM ditargetkan meningkatkan daya beli dari masyarakat dan mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.

Baca Juga: Ini Rencana Kemenperin Sulap Indonesia Agar Beralih Ke Kendaraan Listrik

“Butuh dukungan kuat dari para pelaku industri otomotif itu sendiri dalam implementasinya,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jum'at (5/3).

Menperin berharap, para distributor utama yang telah mendaftarkan produknya dapat melakukan fungsi imbauan, kontrol, serta supervisi kepada diler, agar penurunan harga kendaraan dapat sesuai dengan harapan atau ekspektasi konsumen. Dengan demikian, program ini dapat meningkatkan animo masyarakat secara nyata untuk membeli kendaraan baru.

Berdasarkan Ketetapan Menteri Perindustrian nomor 169 tahun 2021, terdapat 21 jenis tipe kendaraan dari enam pabrikan yang ditetapkan mendapatkan pembebasan PPnBM dengan skema dan jangka waktu tertentu.

Agus menambahkan, industri otomotif merupakan salah satu sektor andalan yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap perekonomian nasional.

Baca Juga: Ini Rencana Kemenperin Sulap Indonesia Agar Beralih Ke Kendaraan Listrik

Saat ini ada 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang ada di Indonesia dengan nilai investasi sebesar Rp99,17 triliun untuk kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun.

Sektor ini mampu menyerap tenaga kerja langsung sebesar 38,39 ribu orang dan terdapat lebih dari 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.