POPULAR STORIES

Menyusul Lainnya, Malang Raya Terapkan PSBB Hingga 30 Mei

Menyusul Lainnya, Malang Raya Terapkan PSBB Hingga 30 Mei

KabarOto.com - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) semakin meluas. Saat ini DKI Jakarta sudah menjalani tahap ke duanya. Tiga wilayah Jawa Timur yang sudah melaksanakan PSBB yaitu Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo.

Kini wilayah Jawa Timur lainny menyusul. Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu ikut menerapkan kebijakan tersebut. Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu cara untuk memutus penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Kaji Sanksi Denda Untuk Pelanggar PSBB

Penerapan PSBB di kawasan Malang Raya akan resmi diberlakukan mulai 17 Mei 2020. Seperti biasa, penerapannya akan dilaukan selama 14 hari hingga 30 Mei 2020.

Mulai Kamis, (14/5) sudah dimulai proses sosialisasi kepada seluruh warga Malang Raya. Sosialisasi dilakukan selama tiga hari sekaligus menyiapkan teknis penerapan PSBB.

Baca Juga: PSBB Surabaya Diperpanjang Hingga 25 Mei, Petugas Bakal Tindak Tegas Pelanggar

"Hari ini sosialisasi terkait PSBB dan akan berjalan selama tiga hari. Di hari keempat tepatnya hari Minggu 17 Mei 2020, secara efektif PSBB akan mulai diberlakukan," ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

PSBB akan diterapkan dengan tahapan imbauan dan teguran di tiga hari pertama, dan dilanjutkan di hari keempat hingga hari ke 14 dengan tahapan teguran dan penindakan. Sistem ini serupa dengan yang dilakukan Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.