POPULAR STORIES

Syarat Urus Izin Touring Ke Luar Negeri, Apa Saja?

Syarat Urus Izin Touring ke Luar Negeri, Apa Saja? Vespa yang digunakan oleh Yohanes Mustamu touring dari Pamulang ke Italia (Kipli/ Yohanes Mustamu)

KabarOto.com - Touring merupakan hobi yang tidak bisa dilepaskan bagi sebagian bikers. Mereka yang doyan touring, tentu saja punya alasan masing-masing dengan kegemarannya tersebut. Namun, ketika touring hingga ke luar negeri, tentu saja ada hal-hal yang perlu dipersiapkan secara khusus, lantas apa saja syaratnya?

Menilik beberapa waktu lalu, Yohanes Mustamu, bertolak dari kediamannya di Pamulang, Tangerang Selatan, untuk meraih impiannya touring seorang diri ditemani kuda besinya, yakni Vespa Super lansiran 1970-an menuju Italia. Tentu bukan hal sepele mengingat touring yang dilakukannya adalah ekspedisi lintas benua.

Ketika diwawancarai sesaat sebelum keberangkatan beliau, Om Anes, sapaan akrabnya berbagi tips bagi Sobat KabarOto yang ingin mengikuti jejaknya untuk melakukan touring ke luar negeri.

Baca Juga: Pria Asal Pamulang Tangerang Selatan, Nekat Touring Sendiri Ke Italia Naik Vespa Klasik

Tidak lupa mengecek mesin kuda besi yang akan menemani perjalanan hingga detail (Kipli)

"Pertama, pastinya sepeda motor harus laik jalan, juga fisik dalam keadaan prima. Tak hanya itu, surat-surat sepeda motor itu sendiri harus lengkap, itu bisa dikatakan sebagai 'akta lahir' si motor," ujar pria berkacamata itu.

Surat-surat yang dimaksud antara lain Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Faktur sepeda motor. Ia tidak lupa mengingatkan untuk mengurus paspor bagi biker yang berangkat ke luar negeri.

Baca Juga: Minat Touring Antar Benua Pakai Vespa Klasik? Ini Resepnya

Om Anes kantongi 'lampu hijau' untuk touring bersama Vespa klasiknya ke Italia (Yohanes Mustamu)

"Selanjutnya bikin surat Carnet yang dikeluarkan secara resmi oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI). Gampang kok urus Carnet, tinggal diajukan bersamaan dengan surat resmi kendaraan yang akan dibawa ke luar negeri, semua di foto copy. Lalu sertakan foto motor yang komplet, mulai tampak depan, samping dan belakang," bebernya.

Terkait dengan kelengkapan sepeda motor dan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi sang biker, Om Anes pun berkata bahwa jika semua syarat sudah dipenuhi, maka tak ada lagi masalah birokrasi yang akan menyulitkan sang biker kedepannya.

"Sudah, itu saja kok syaratnya, nanti kita tinggal tunggu kurang lebih 14 hari. Jangan lupa fisik harus sehat, dan budget-nya harus cukup hehe, sudah, itu saja," tutupnya seraya terkekeh.