POPULAR STORIES

Normal Meski PPKM, Ini Lokasi Dan Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta

Normal Meski PPKM, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta

KabarOto.com - Bagi Sobat KabarOto yang sedang berada di Jakarta dan ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM hari ini, Kamis (08/07), Dirlantas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di 5 lokasi.

Salah satu syaratnya, wajib mematuhi protokol kesehatan saat mengunjungi lokasi SIM Keliling. Berdasarkan unggahan @TMCPoldaMetro di Twitter pagi ini, SIM Keliling tetap beroperasi dari jam 08.00 hingga 14.00 WIB.

Baca juga: SIM Habis Saat PPKM Darurat? Ini Penjelasan Dirlantas Polda Metro Jaya

Dilansir NTMCPolri, layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Sebagai informasi, biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tambah Titik Penyekatan Saat PPKM Darurat

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli

3. Bukti Cek Kesehatan.

Berikut 5 Lokasi SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta:

1. Jakarta Timur : Mall Grand Cakung

2. Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata dan Jl. M. Saidi Raya Petukangan Jaksel

3. Jakarta Barat : Mall Citraland

4. Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.