Jadwal dan Lokasi SIM-SAMSAT Keliling Polda Metro Jaya, Ada yang Sampai Pukul 20.00 WIB

Dian Tami Kosasih
Dian Tami Kosasih
Rabu, 29 April 2026
Jadwal dan Lokasi SIM-SAMSAT Keliling Polda Metro Jaya, Ada yang Sampai Pukul 20.00 WIB

Lokasi SIM-SAMSAT Keliling Polda Metro Jaya (Korlantas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KabarOto.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi warga DKI Jakarta dan wilayah penyangga (Jadetabek) untuk mengurus administrasi kendaraan melalui layanan SIM dan Samsat Keliling. Pada Rabu (29/04), tercatat ada 19 titik lokasi yang dioperasikan guna memecah antrean di kantor induk.

Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan waktu yang lebih fleksibel.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Semakin Praktis, Layanan Samsat Drive-Thru Terus Dikembangkan

Layanan perpanjangan SIM Keliling untuk hari ini beroperasi secara serentak mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Berikut lima lokasi gerainya:

  1. Jakarta Timur: Lobby Depan Mall Grand Cakung (Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX No. KM. 25, Kel. Ujung Menteng, Kec. Cakung)
  2. Jakarta Utara: Lobby Utama LTC Glodok (Jl. Hayam Wuruk No. 127 RT.01 RW.06, Kel. Mangga Besar, Kec. Taman Sari)
  3. Jakarta Selatan: Area Parkir Samping Universitas Trilogi (Jl. Duren Tiga Timur RT.06 RW.04, Kel. Pancoran, Kec. Duren Tiga)
  4. Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra (Jl. Letjen S. Parman RT.11 RW.01, Kel. Tanjung Duren Utara, Kec. Grogol Petamburan)
  5. Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng (Jl. Lapangan Banteng Timur No. 1, Kel. Pasarbaru, Kec. Sawah Besar)

Untuk warga yang ingin mengurus administrasi STNK atau membayar pajak kendaraan bermotor, layanan SAMSAT Keliling tersebar di 14 wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan rincian jadwal sebagai berikut:

  1. Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat & Lapangan Banteng (08.00 – 14.00 WIB)
  2. Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat & Halaman Parkir Italy Mall Artha Gading (08.00 – 14.00 WIB)
  3. Jakarta Barat: Halaman Mall Citraland (08.00 – 14.00 WIB)
  4. Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat (09.00 – 15.00 WIB) & Gudang Sarinah Cikoko Pancoran (09.00 – 14.00 WIB)
  5. Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat & Pasar Induk Kramatjati (08.00 – 14.00 WIB)
  6. Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas & Parkiran Busway Foodmosphere (08.00 – 13.00 WIB)
  7. Serpong: Halaman Parkir Samsat (08.00 – 14.00 WIB) & ITC BSD (16.00 – 18.00 WIB)
  8. Ciledug: Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh & Metland Cyber Puri Cipondoh (09.00 – 14.00 WIB)
  9. Ciputat: Halaman Parkir Samsat & Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00 – 12.00 WIB)
  10. Kelapa Dua: Halaman Gtown House Square Gading Serpong (08.00 – 14.00 WIB)
  11. Kota Bekasi: Pakuwon Mall (09.00 – 12.00 WIB)
  12. Kabupaten Bekasi: Ruko Robson Lippo Cikarang (09.00 – 12.00 WIB) & Halaman Kantor Samsat (18.00 – 20.00 WIB)
  13. Depok: Halaman Parkir Samsat (08.00 – 13.00 WIB) & Kecamatan Tajur Halang (09.00 – 11.30 WIB)
  14. Cinere: Halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir (08.00 – 12.00 WIB)

Baca juga: Armada Taksi Green SM Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Kereta Api, Ini Pernyataan Perusahaan

Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal, membawa dokumen persyaratan secara lengkap (seperti KTP asli, SIM/STNK lama beserta fotokopinya), dan memastikan masa berlaku surat berkendara belum melewati batas akhir agar dapat diproses di gerai keliling.

Tags:

#Samsat Keliling #SIM Keliling #SIM A #SIM C #Perpanjang STNK

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan