#SIM C
Rincian Biaya Perpanjang SIM Terbaru, Ada Tes Psikologi dan Periksa Kesehatan
Rincian Biaya Perpanjang SIM Terbaru, Ada Tes Psikologi dan Periksa Kesehatan
News   Senin, 25 Agustus 2025
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), penting untuk mengetahui rincian biaya sebelum datang ke lokasi terdekat.
Batas Usia Pembuatan SIM di Indonesia, Berikut Panduan Lengkap Berdasarkan Jenis Kendaraan
Batas Usia Pembuatan SIM di Indonesia, Berikut Panduan Lengkap Berdasarkan Jenis Kendaraan
News   Jumat, 30 Mei 2025
Bagi masyarakat yang berencana membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia, penting untuk memahami bahwa ada persyaratan usia minimal yang berbeda-beda untuk setiap jenis kendaraan. Peraturan ini diatur secara jelas dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 7.
Mudah, Berikut Panduan dan Biaya Perpanjang SIM Online Terbaru
Mudah, Berikut Panduan dan Biaya Perpanjang SIM Online Terbaru
News   Senin, 05 Mei 2025
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, termasuk kemudahan saat harus perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat bisa mengurus dokumen secara online dari mana saja.
Berlaku Hingga 19 April, Berikut Biaya Perpanjang SIM Mati Saat Libur Lebaran
Berlaku Hingga 19 April, Berikut Biaya Perpanjang SIM Mati Saat Libur Lebaran
Oto News   Selasa, 08 April 2025
Bisa diperpanjang mulai hari ini, Korlantas Polri secara resmi memberikan dispensasi bagi pemilik SIM (surat izin mengemudi) yang masa berlakunya habis pada Lebaran 2025. Artinya, SIM yang sudah mati masih bisa diperpanjang, tanpa perlu mengikuti prosedur penerbitan SIM baru.
Catat, SIM Mati Saat Libur Lebaran Bisa Diperpanjang di Waktu Ini
Catat, SIM Mati Saat Libur Lebaran Bisa Diperpanjang di Waktu Ini
Main Categories   Selasa, 25 Maret 2025
Korlantas Polri secara resmi mengumumkan dispensasi untuk pemilik SIM (surat izin mengemudi) yang masa berlakunya habis pada Lebaran 2025. Artinya, SIM yang sudah mati masih bisa diperpanjang, tanpa perlu mengikuti prosedur penerbitan SIM baru.
Tak Perlu Antri, Begini Cara Perpanjang SIM Secara Online
Tak Perlu Antri, Begini Cara Perpanjang SIM Secara Online
News   Jumat, 31 Mei 2024
Perlu diperpanjang setiap 5 tahun, SIM (Surat Izin Mengemudi) menjadi dokumen penting ketika berkendara di jalan. Bila biasanya perlu mendatangi lokasi SIM keliling saat melakukan perpanjangan, saat ini sudah tersedia cara mudah untuk mengurus dokumen tersebut secara online.
Ada Toleransi Selama Setahun, Segini Biaya Pembuatan SIM C1
Ada Toleransi Selama Setahun, Segini Biaya Pembuatan SIM C1
News   Jumat, 31 Mei 2024
Telah berlaku di seluruh Indonesia, Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C1 diresmikan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
SIM C1 untuk Moge, Ternyata Ini yang Lebih Penting Menurut Pakarnya
SIM C1 untuk Moge, Ternyata Ini yang Lebih Penting Menurut Pakarnya
News   Rabu, 29 Mei 2024
Pengendara sepeda motor berkapasitas mesin di atas 250 cc membutuhkan keterampilan khusus dalam mengendalikan kendaraan bertenaga dan bobot yang besar, pengendara motor gede juga harus memiliki sikap yang baik saat berada di jalan raya.
Sudah Berlaku, Ini Daftar Motor yang Perlu SIM C1
Sudah Berlaku, Ini Daftar Motor yang Perlu SIM C1
News   Rabu, 29 Mei 2024
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk pengendara yang memiliki kendaraan roda dua berkapasitas mesin 250-500 cc.
Berbeda dengan SIM C Biasa, Ini Syarat Dapatkan SIM C1
Berbeda dengan SIM C Biasa, Ini Syarat Dapatkan SIM C1
News   Selasa, 28 Mei 2024
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin 250-500cc. Berbeda dengan SIM C biasa, terdapat syarat yang harus dipenuhi pemohon untuk mendapatkan SIM C1.
Korlantas Polri Resmi Luncurkan SIM CI, Pemilik Moge Wajib Punya
Korlantas Polri Resmi Luncurkan SIM CI, Pemilik Moge Wajib Punya
News   Senin, 27 Mei 2024
Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan perlengkapan wajib ketika berkendara. Dengan dokumen ini, pengendara diharapkan bisa menguasai kendaraan yang dikendarai dengan baik sehingga mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan.
Biaya Pembuatan SIM di Awal 2024, Mulai Rp 50 Ribu
Biaya Pembuatan SIM di Awal 2024, Mulai Rp 50 Ribu
News   Kamis, 11 Januari 2024
Merupakan perlengkapan wajib saat mengendarai kendaraan bermotor, pengemudi perlu memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Dengan menyambangi Satpas terdekat, pemilik kendaraan perlu menyiapkan beberapa syarat, biayanya di awal tahun 2024 ini muli Rp 50 sampai 120 ribu.
Lebih Mudah, Polda Jateng Lakukan Modifikasi Ujian Pratik SIM C
Lebih Mudah, Polda Jateng Lakukan Modifikasi Ujian Pratik SIM C
News   Jumat, 30 Juni 2023
Sesuai arahan Kapolri, Polda Jateng melakukan modifikasi ujian praktik SIM C agar pemohon lulus dengan lebih mudah
Belum Berlaku, Kapan Pembuat SIM Perlu Sertifikat Sekolah Mengemudi?
Belum Berlaku, Kapan Pembuat SIM Perlu Sertifikat Sekolah Mengemudi?
  Kamis, 22 Juni 2023
Pembuat perlu menyertakan sertifikat sekolah mengemudi saat membuat SIM
Sering Gagal Tes, Polisi Berikan Bimbel SIM Bagi Masyarakat
Sering Gagal Tes, Polisi Berikan Bimbel SIM Bagi Masyarakat
News   Senin, 22 Mei 2023
Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Satlantas Polres Lingga berikan bimbel SIM