POPULAR STORIES

Operasi Zebra Digelar Serentak Di Seluruh Indonesia, Kecuali 2 Wilayah Ini

Operasi Zebra Digelar Serentak di Seluruh Indonesia, Kecuali 2 Wilayah Ini Sosialisasi Operasi Zebra 2018 (KO/Edo)

KabarOto.com - Korps Kepolisian Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi menggelar operasi lalu lintas terpusat dan serentak bersandi ‘OPS ZEBRA 2018’ di seluruh wilayah Indonesia. Operasi Zebra 2018 secara serentak se-Indonesia akan digelar selama 2 pekan (14 hari) ke depan, terhitung mulai efektif pada Selasa, 30 Oktober–12 November 2018 mendatang.

Tujuan gelaran operasi Zebra 2018 tak lain untuk menekan pelanggaran berlalu lintas, menekan fatalitas kecelakaan, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh dan tertib berlalulintas, serta mendorong terwujudnya keselamatan, ketertiban, dan kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).

Namun dalam operasi Zebra 2018 ini, seutuhnya tidak dilakukan se-Indonesia. Pasalnya terdapat 2 wilayah di tanah air yang sedang dalam pemulihan pasca bencana alam. Dua wilayah di antaranya Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Ini 5 Tips Dasar Bikin Mobil Siap Hadapi Musim Hujan

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Refdi Andri menjelaskan, untuk khusus Polda NTB dan Sulteng, operasi Zebra dilakukan dengan cara simpatik.

"Khusus Polda NTB dan Polda Sulteng operasi Zebra dilakukan dengan cara simpatik. Yakni saling gotong royong membantu para korban bencana," ucap Kakorlantas, saat pimpin apel pasukan OPS Zebra di lapangan parkir gedung NTMC Korlantas Polri Jakarta Selatan, Selasa pagi (30/10).

Petugas Kepolisian

Sebagai upaya untuk menekan pelanggaran berlalu lintas, Kakorlantas Refdi menegaskan kepada seluruh bawahannya untuk melaksanakan penegakkan hukum yang tegas kepada masyarakat yang memang melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Daftar Harga Mobil Nissan-Datsun Per Oktober 2018

Dalam operasi ini, polisi akan lebih banyak mengedepankan pola represif atau penilangan terhadap pelanggar. “Kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan atau melanggar lalu lintas langsung ditindak tegas alias tilang di tempat," ujar Refdi.

Hal senada juga diutarakan oleh Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto. "Sasaran operasi adalah pelanggaran-pelanggaran yang berpotemsi fatalitas kecelakaan lalu lintas," paparnya.

Menurut Budiyanto, fokus utama yang diincar petugas adalah pengendara yang masih nekat melawan arus, tidak menggunakan helm, pemobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau seatbelt hingga pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan.

Baca juga: Profil - New Jeep Grand Cherokee Overland

"Misalnya melawan arus, tidak gunakan seat belt, tidak pakai helm, dan seterusnya. Tujuan operasi dalam rangka membangun budaya tertib lalu lintas," tutup Budiyanto.