POPULAR STORIES

Pekan Depan, Jalan Margonda Kembali Terapkan Ganjil Genap

Pekan Depan, Jalan Margonda Kembali Terapkan Ganjil Genap Pengalihan arus di jalan simpang Ramada untuk sosialisasi ganjil genap (Foto: Kabaroto.com)

KabarOto.com - Bagi warga Depok harap perhatikan informasi berikut ini. Pasalnya, pekan depan 11-12 Desember 2021 akan kembali diberlakukan uji coba ganjil genap untuk kendaraan roda empat di jalan Margonda Raya, mulai dari fly over Universitas Indonesia hingga perempatan Ramanda.

Ganjil genap ini dibuat untuk mengurangi kemacetan di Depok yang terkenal padat setiap waktu. Kepala Dinas Perhubungan kota Depok Eko Herwiyanto mengatakan, uji coba sesuai dengan perencanaan yang dilakukan, dilaksanakan selama dua pekan 4-5 Desember dan 11-12 Desember 2021 mulai pukul 12.00 - 18.00 WIB.

Baca Juga: Penyebaran Covid-19 Sudah Menurun, Jalur Puncak Masih Berlakukan Ganjil Genap

Sosialisasi ganjil genap ang dilakukan Dinas Perhubungan kota Depok (Foto: Kabaroto.com)

Eko berharap, masyarakat bisa mengubah pola perjalanannya di akhir pekan, mengikuti aturan lalu lintas yang diberlakukan. "Harapan masyarakat bisa sinergi dengan program ganjil genap ini,” terang Eko, akhir pekan lalu.

Lokasi pos pemeriksaan ganjil genap di Jalan Margonda Raya untuk pekan depan ada di 6 lokasi, yaitu Terminal Margonda, Simpang Ramanda, Flyover UI dari arah Lenteng Agung, Flyover UI dari arah Jalan Komjen Pol M Yasin (PAL), pintu keluar Tol Margonda dari arah Kukusan, dan U-turn Juanda.

Dalam uji coba tersebut, petugas di lapangan belum memberlakukan sanksi penilangan, hanya meminta pengemudi untuk membelokkan kendaraannya, menuju jalan lain. KabarOto.com berkesempatan melewati jalan lain di belakang Margonda Raya, Minggu (05/12/2021).

Baca Juga: Depok Mulai Uji Coba Ganjil Genap Di Beberapa Ruas Jalan

Jalan-jalan tersebut terlihat padat dan macet. Beberapa pengguna jalan mengaku agak terhambat waktunya. "Harusnya saya bisa cepat lewat Margonda, tapi ini dibelokkan lewat tembus ke Kukusan," terang Iman. Namun ia mengikuti aturan tersebut agar jalan raya di Depok bisa lancar.