POPULAR STORIES

Perlancar Libur Nataru, Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi 7 Beroperasi Fungsional

Perlancar Libur Nataru, Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi 7 Beroperasi Fungsional Jalan Tol Medan-Kualanamu (JasaMarga)

KabarOto.com - Selama arus mudik balik libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 (Nataru), Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) Seksi 7 (Sei Rampah-Tebing Tinggi) beroperasi 24 jam secara fungsional mulai hari Senin, 24 Desember 2018 sampai dengan 2 Januari 2019.

Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi 7 (Sei Rampah-Tebing Tinggi) yang terbentang sepanjang 9,3 km merupakan seksi terakhir ruas Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi yang telah selesai pembangunannya pada Desember 2018 ini.

Sementara Seksi 2-6 (Kualanamu-Sei Rampah) telah dioperasikan sejak Oktober 2017 dan Seksi 1 (Tanjung Morawa-Parbarakan) telah dioperasikan sejak Agustus 2018. Dengan demikian, Jalan Tol MKTT telah selesai sepenuhnya yaitu sepanjang 61,7 km, dan saat ini dikelola oleh kelompok usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk., yakni PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT).

Caption

Menurut Direktur Utama PT JMKT Bapak Agus Suharjanto, tujuan difungsikannya Seksi 7 adalah untuk membantu kelancaran arus transportasi selama libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

"Beroperasinya Jalan Tol ini secara fungsional juga dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat mengenai keberadaan Jalan Tol MKTT Seksi 7 (Sei Rampah-Tebing Tinggi)," kata Agus.

Pada liburan Natal & Tahun Baru, masyarakat perantau asal Sumatera Utara biasanya pulang ke kampung halaman mereka di Kota Medan, sebaliknya masyarakat Kota Medan berlibur ke Danau Toba atau kota lainnya.

Baca Juga: Mengulas Sejarah Nissan X-Trail Di Indonesia

Dengan beroperasinya Jalan Tol MKTT ini, dapat mempersingkat waktu tempuh antara Medan dan Tebing Tinggi dari sebelumnya 2-3 jam melalui jalur eksisting menjadi sekitar 1 jam melalui jalan tol.

Jalan Tol MKTT juga memperlancar arus transportasi dan logistik antara Kota Medan, Bandara Internasional Kualanamu, Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangke, dan Kawasan Pariwisata Danau Toba.

Baca Juga: Jokowi Resmikan Tiga Ruas Tol Trans Jawa Di Jawa Tengah

Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan yang melintasi jalur fungsional, untuk selalu awas dan berhati-hati karena kondisi jalan yang masih dalm kondisi terbatas.

Selain itu, patuhi arahan petugas di lapangan serta perambuan yang berlaku, termasuk batas maksimal kecepatan kendaraan yang diperbolehkan saat melalui jalur fungsional, serta pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan isi penuh bbm sebelum memasuki jalur tol fungsional.