POPULAR STORIES

Pemerintah Munculkan Lagi Wacana Program Pembuatan Mobil Rakyat

Pemerintah Munculkan Lagi Wacana Program Pembuatan Mobil Rakyat Daihatsu Sigra (Foto: kabarOto.com)

KabarOto.com - Akhir 2021 lalu muncul wacana pemerintah untuk menghadirkan program pembuatan 'mobil rakyat'. Rencana itu perlahan mulai memudar, seiring bergantinya tahun. Namun di awal tahun 2022 ini, rencana tersebut muncul lagi ke permukaan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya masih akan mengajukan program mobil rakyat. Sampai saat ini, rumusannya terus digodok.

Baca Juga: Honda Tunggu Peraturan Resmi Terkait Kebijakan PPnBM Untuk LCGC

LCGC diwacanakan bakal menjadi mobil rakyat

“Rumusannya masih berjalan dan tentunya nanti saya akan memberikan usulan yang resmi di depan kabinet, seperti apa nanti pandangan kabinet berkaitan dengan usulan mobil rakyat,” jelas Agus di sela-sela pelepasan Honda BR-V ke Kepulauan Karibia, Rabu (16/03/2022) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Mobil rakyat yang dimaksudkan nantinya harus memenuhi beberapa persyaratan. Salah satunya dirakit secara lokal dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 80 persen.

Selain itu juga, kapasitas mesinnya harus di bawah 1.500 cc dengan harga jual maksimal Rp240 jutaan. “Jadi, sekarang masih dirumuskan dalam internal kita. Belum tahu soal harganya, kira-kira di bawah Rp250 juta. Kira-kira, ya,” tambah Agus.

Baca Juga: Toyota Jaga Stok Unit Terkait Kebijakan PPnBM Untuk Produk LCGC

Jika nantinya wacana tersebut mulai dijalankan, dan benar-benar diwujudkan, segmen kendaraan yang akan lolos dalam tiga syarat tersebut adalah segmen Low Cost Green Car (LCGC). Karena, segmen ini tidak dikenakan PPnBM, saat pertama kali dibuat pada tahun 2013.