POPULAR STORIES

Pemerintah Percepat Regulasi Untuk Motor Listrik

Pemerintah Percepat Regulasi untuk Motor Listrik Presiden Jokowi menjajal motor listrik Gesits

KabarOto.com - Pemerintah dikabarkan segera menyiapkan fasilitas insentif fiskal, dan infrastruktur untuk mempercepat pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Untuk itu, diperlukan harmonisasi regulasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan.

Airlangga Hartarto Menteri Perindustrian mengatakan, Kemenperin sudah menyusun proad map untuk pengembangan industri otomotif nasional. Salah satu pemerintah memacu produksi kendaraan emisi karbon rendah atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV), termasuk di dalamnya motor dan mobil listrik.

Baca Juga: ARC Vector, Motor Listrik Canggih Dengan Banderol Fantastis

Motor listrik buatan anak negeri bernama Gesits sudah mulai diproduksi

Airlangga mengatakan, target pemerintah pada tahun 2025 adalah populasi mobil listrik bisa tembus sampai 20 persen atau sekitar 400.000 unit dari 2 juta mobil yang diproduksi di dalam negeri. "Pada tahun 2025, sebanyak 2 juta unit untuk populasi motor listrik di Indonesia," terangnya.

Hal ini juga sejalan dengan implementasi program prioritas Making Indonesia 4.0. "Langkah strategis yang sudah disiapkan secara bertahap, sehingga kita bisa melompat untuk menuju produksi mobil atau motor listrik berdaya saing di pasar domestik maupun ekspor," papar Airlangga.

Menperin menambahkan, penyusunan Perpres sebagai payung hukum sedang diformulasikan terutama mengenai persyaratan yang akan menggunakan fasilitas insentif. Dalam implementasinya nanti, pada tahap awal, diberlakukan dengan bea masuk nol persen dan penurunan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor listrik.

Motor listrik Lincah

Sesuai arahan Presiden Jokowi, pengembangan kendaraan listrik juga perlu melibatkan pihak swasta baik untuk melakukan kegiatan riset maupun pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan.

"Perlu juga menyiapkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia, yang mampu menguasai teknologi terkini dan mengoptimalkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), sebagai penciptaan nilai tambah dan efek berantai bagi perekonomian nasional.

Baca Juga: Motor Listrik Harley-Davidson Akan Masuk Ke Indonesia? Ini Kata Anak Elang

Ngakan Timur Antara Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin mengatakan, industri kecil dan menengah (IKM) juga berpeluang untuk memproduksi komponen kendaraan listrik. "Kami terus dorong IKM komponen otomotif agar juga menguasai suku cadang untuk kendaraan listrik," ujarnya.