POPULAR STORIES

Pengguna Pertalite Dan Solar Subsidi Harus Terdaftar, Ini Penjelasan Pertamina

Pengguna Pertalite dan Solar Subsidi Harus Terdaftar, Ini Penjelasan Pertamina Pertalite di SPBU Pertamina (Foto: KabarOto)

KabarOto.com - Menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, merupakan salah satu amanah yang diberikan kepada Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) dalam rangka memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat.

Sebagai BBM bersubsidi, penyaluran Solar dan Pertalite penugasan diatur oleh regulasi, Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.

Baca juga: Sebentar Lagi Pengguna Mobil Mewah Tidak Bisa Beli Pertalite

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan, penyaluran BBM subsidi ada aturannya, dari sisi jumlah maupun segmentasi penggunanya.

"Segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas," terangnya, dalam keterangan resmi. terdapat badan usaha penjual Pertalite dan Solar, dan mereka harus patuh, tepat sasaran dan kuotanya tepat dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah.

Transportasi publik menggunakan Pertalite (Foto: KabarOto)

Kondisi di lapangan, saat ini masih banyak pengguna kendaraan tidak berhak mengkonsumsi Pertalite dan Solar. Jika tidak diatur, kuota yang sudah ditetapkan selama satu tahun tidak akan cukup.

Agar penyaluran tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan berinovasi melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar untuk pengguna yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.

Disiapkan website MyPertamina, setelah masuk pilih Subsidi Tepat dan pilih Pendaftaran, namun untuk melakukan pendaftaran tadi baru bisa dilakukan pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan melalui website ini," tambahnya.

Kemudian, menurut dia akan menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna terdaftar. "Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” jelas Alfian lagi.

nantinya, pengguna yang telah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya, akan mendapat notifikasi melalui email terdaftar. Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus, menunjukkan jika data mereka sudah cocok dan dapat membeli Pertalite serta Bio Solar.

Baca Juga: Mulai Bulan Depan, Penikmat Pertalite Dan Solar Wajib Daftar Di MyPertamina

“Jika seluruh data sudah cocok, maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital," paparnya lagi. Pertamina menurutnya, dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Bio Solar.

Sehingga kedepan, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah. Selain itu dapat melindungi masyarakat terdaftar pengguna bakar bersubsidi.

Uji coba awal, akan dilakukan di beberapa kota dan kabupaten di lima Provinsi, antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.