POPULAR STORIES

Perbatasan Jawa Tengah - Jawa Timur Dijaga Ketat Antisipasi Arus Balik Pemudik

Perbatasan Jawa Tengah - Jawa Timur Dijaga Ketat Antisipasi Arus Balik Pemudik ilustrasi penjagaan

KabarOto.com - Melihat situasi dari kebijakan serta imbauan pemerintah, saat ini pihak berwajib tengah menjaga ketat berbagai wilayah. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19, yang sudah dinyatakan mewabah sejak akhir Maret 2020.

Polres Rembang, Jawa Tengah bersama Kodim Rembang dan Dishub Kabupaten Rembang mendirikan pos pantau. Beberapa pos pantau didirikan di area perbatasan, termasuk wilayah yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur seperti Kecamatan Sarang.

Baca Juga: Keringanan Perpanjangan SIM Dilanjutkan Hingga 29 Juni 2020

Pos pantau didirikan bertujuan untuk menyekat semua pengendara yang akan melakukan perjalanan jauh, baik keluar maupun masuk melintasi Provinsi Jawa Tengah. Kebijakan ini sejalan dengan imbauan pemerintah terkait larangan masyarakat untuk kembali ke Jakarta sementara waktu.

Bagi pengendara kendaraan pribadi yang tidak bisa memberikan alasan secara jelas tujuan perjalanannya, maka akan diminta untuk putar balik.

Baca Juga: PSBB Diperpanjang, Masuk Jakarta Tak Berizin Biaya Karantina Tanggung Sendiri

"Ada kendaraan pribadi dari timur yang memang kami minta untuk putar balik karena alasan yang tidak jelas. Ini sebagai langkah antisipasi. Kita juga tidak tahu perlakuan di Jawa Timur seperti apa sehingga kami tindak di sini," ujar personel Brimob Jateng saat melaksanakan pemeriksaan terhadap pengendara.

Bukan tanpa alasan, warga yang keluar dari Jakarta tidak bisa kembali tanpa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) demi mempercepat pemutusan rantai penyebaran Covid-19. Setelah melihat data, DKI Jakarta merupakan wilayah dengan pasien positif terbanyak di Indonesia.