POPULAR STORIES

Periode New Normal, Volume Lalu Lintas Di Jalan Tol Mulai Meningkat

Periode New Normal, Volume Lalu Lintas di Jalan Tol Mulai Meningkat Pintu Tol Ciawi (JM)

KabarOto.com - Sejak memasuki periode New Normal, serta pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi khusus di DKI Jakarta, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat adanya peningkatan volume lalu lintas di ruas jalan tol yang dikelolanya.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, walaupun volume lalu lintas relatif meningkat, namun angka tersebut masih di bawah kondisi normal.

Baca Juga: Bingung Cari Bengkel Resmi Chevrolet Dan Opel, CARfix Sudah Siap Layani

Lalu lintas harian rata-rata (LHR) Jalan Tol Jasa Marga Group pada periode 5-30 Juni 2020, masih turun sekitar 27,3% dibandingkan rata-rata kondisi normal pada Februari 2020.

"Bisa kita simpulkan memang ada peningkatan. Sebelumnya, pasca pemberlakuan PSBB hingga sebelum diberlakukan periode new normal, LHR di Jalan Tol Jasa Marga Group turun hingga 51,5% dari rata-rata kondisi normal Februari 2020," ujar Heru.

ILustrasi Tol Soedijatmo sebelum massa pandemi Covid-19

Peningkatan yang terjadi, khususnya pasca pemberlakuan PSBB transisi di DKI Jakarta, terdapat di sejumlah jalan tol yang ada di wilayah Jabodetabek, di antaranya yaitu Jalan Tol Jagorawi, Jakarta-Tangerang, dan Jakarta-Cikampek.

"Sementara itu, Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo (Tol Bandara) saat ini masih belum memperlihatkan peningkatan akibat masih terbatasnya pergerakan masyarakat, yang menggunakan moda transportasi udara," jelasnya.

Baca Juga: Chevrolet Hengkang 2020, Sampai Kapan Layanan Purnajual Berlaku?

Dengan adanya tren yang terlihat selama bulan Juni 2020, Jasa Marga memperkirakan jumlah kendaraan akan semakin meningkat, seiring dengan berangsur pulihnya kegiatan masyarakat dalam masa new normal.

"Jasa Marga mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas dalam periode new normal ini, hal ini dalam rangka terus menekan penyebaran Covid-19, sehingga Pemerintah tidak harus memberlakukan pembatasan yang masif seperti sebelumnya," pungkas Heru.