POPULAR STORIES

Persiapan New Normal, PSBB Tangerang Raya Diperpanjang 2 Pekan

Persiapan New Normal, PSBB Tangerang Raya Diperpanjang 2 Pekan

KabarOto.com - Sejak awal Mei 2020, Pemerintah Provinsi Banten sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Usai diperpanjang hingga 31 Mei kemarin, pemprov Banten memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB Tangerang Raya hingga 15 Juni 2020.

Perpanjangan PSBB ini dilakukan di tiga wilayah antara lain Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kabupaten Tangerang. Ini merupakan PSBB tahap ketiga, adapun kali ini dilaksanakan selama dua pekan.

PSBB periode ini menjadi salah satu tahapan sebelum memasuki fase New Normal seperti yang sedang dipersiapkan untuk diberlakukan oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Lebih Ketat, Kota Bekasi Kembali Perpanjang PSBB Tahap IV

"PSBB ini dimaksudkan membiasakan masyarakat untuk sadar sehingga menjadi suatu budaya. Suatu New Normal itu memang harus melalui institusionalisasi dan internalisasi," ucap Gubernur Banten, Wahidin Halim dalam keterangan resminya, Minggu (31/5).

Pelaksanaan PSBB Tahap Ketiga ini menjadi bagian dari langkah Gubernur Banten dan para Bupati/Wali Kota Tangerang Raya sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Tangerang Raya.

Saat ini kategori grafik penyebaran virus di Tangerang Raya menurun, kini sebagai upaya mengamankan wilayah zona barat yang selama ini dalam kategori zona kuning. Maka dari itu, dalam penerapan sekarang diperlukan kesesuaian waktu dengan daerah lain di luar Banten.

"Kesembuhan cukup tinggi, sudah bagus. Yang meninggal sudah turun. Tapi pasien dalam pengawasan ada kenaikan. Kasus terkonfirmasi positif mengalami penurunan, namun belum signifikan. Secara persentase sudah mengalami kemajuan yang cukup berarti," tambahnya.

Baca Juga: Dirasa Efektif, Malang Raya Tidak Perpanjang Masa PSBB

Penerapan PSBB Tahap Ketiga ini akan ada pelonggaran dalam memberlakukan atau membuka kembali tempat ibadah dengan memperhatikan protokol kesehatan. Sementara untuk sekolah, tetap belajar di rumah dan akan kembali diperpanjang hingga 15 Juni 2020.

Terakhir, Pemprov Banten mulai memberlakukan secara ketat berbagai protokol kesehatan di berbagai tempat yang menjadi pusat keramaian, seperti mall, dan pasar. Protokol tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan fase New Normal yang akan mulai beroperasi.

"Jadi, PSBB Tahap Ketiga ini merupakan tahap awal sebelum pemberlakuan New Normal. Namun dengan berbagai evaluasi yang terus dilakukan dengan daerah Tangerang Raya," tutupnya.