POPULAR STORIES

Pintu Tol Dalam Kota Jakarta Yang Ditutup Selama PPKM Darurat

Pintu Tol Dalam Kota Jakarta yang Ditutup Selama PPKM Darurat Pembatasan mobilitas di Pintu Tol Tegal Parang

KabarOto.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang berlangsung pada 3-20 Juli 2021 tak hanya di perbatasan antara Jakarta dan Kota lainnya di Jawa Barat dan Banten. Jalan tol pun diberlakukan pembatasan mobilitas di jalan raya. Beberapa pintu keluar tol juga ditutup.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, polisi akan mengawasi dengan ketat mobilitas warga Ibu Kota dan sekitarnya. Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ada 28 akses jalan masuk ke Jakarta yang akan ditutup selama 24 jam.

Baca juga: PPKM Darurat Diterapkan, Begini Cara Mengemudi Agar Terhindar dari Covid-19

Pintu tol depan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan

Sebanyak 35 titik akan dilakukan pembatasan mobilitas sampai pukul 20.00 WIB. Jumlah tersebut terdiri dari 21 titik pembatasan dan 14 titik pengendalian di lokasi rawan pelanggaran PPKM.

Namun tidak semua jenis kendaraan mobilitas keadaan darurat, artinya misalnya ada kebakaran, kepolisian, ambulans, TNI dan patroli penegak disiplin. Selain itu Kendaraan lain yang boleh melintas masuk ke dalam kategori esensial dan kritikal. Transportasi online masih bisa melintas.

Pembatasan mobilitas tidak berlaku untuk ambulance

Baca juga: Akses Tangsel Ke Jakarta Diperketat Selama 24 Jam, Ratusan Kendaraan Diputar Balik

Secara keseluruhan ada 63 titik penyekatan yang bakal disiagakan di DKI Jakarta selama PPKM Darurat.

Berikut Pembatasan Mobilitas di dalam Tol:

Arah Timur ke Barat

1. Gerbang Tol Tegal Parang

2. Gerbang Tol Polda

Arah Barat ke Timur

3. Gerbang Tol Semanggi

4. Gerbang Tol Senayan

5. Gerbang Tol Pancoran