POPULAR STORIES

Polda Metro Jaya Hentikan Sementara Pelayanan SIM Keliling

Polda Metro Jaya Hentikan Sementara Pelayanan SIM Keliling Ilustrasi SIM

kabarOto.com - Bagi sobat kabarOto yang tinggal di Jakarta, dan kebetulan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya telah habis, sepertinya tidak bisa melakukan perpanjangan untuk sementara waktu.

Sebab, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, dikabarkan telah menghentikan sementara, pelayanan perpanjangan SIM.

Baca Juga: Honda Civic Type R Limited Edition, Lebih Fokus Ke Sirkuit

"Untuk perpanjangan SIM ditutup, SIM keliling dan gerai SIM juga ditutup sementara," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Rencananya, kebijakan tersebut akan dilakukan sampai masa tanggap darurat Virus Corona di DKI Jakarta berakhir. "Sampai masa tanggap darurat berakhir atau sampai 29 Mei," jelas Sambodo seperti dikutip dari laman resmi Polri.

Hentikan sementara layanan SIM Keliling

Meski begitu, Sambodo mengatakan bahwa pelayanan pembuatan SIM baru di SATPAS Daan Mogot masih dibuka. "Karena yang memperpanjang kan tidak harus sekarang," katanya Kamis (26/03).

Baca Juga: Menikmati Karya Akira Nakai Pada Porsche RWB 08

Bagi warga yang masa berlaku SIM-nya terlanjur berakhir, Sambodo mengatakan akan memberi kelonggaran. "Masyarakat, bisa memperpanjang setelah tanggal 29 Mei 2020," pungkas Sambodo.