POPULAR STORIES

Polres Gresik Gunakan Teknologi INCAR, Bisa Rekam 100 Pelanggaran

Polres Gresik Gunakan Teknologi INCAR, Bisa rekam 100 Pelanggaran Polres Gresik menggunakan teknologi kamera yang bisa merekam 100 pelanggar lalu lintas

KabarOto.com - Berbagai upaya dilakukan oleh Kepolisian negara Republik Indonesia (Polri) untuk menindak para pelanggar lalu lintas. mereka pun membuat inovasi, agar para pelanggar bisa langsung terdeteksi dan ditindak.

Salah satunya yang dilakukan Polres Gresik, Jawa Timur. Mereka mengoperasikan mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR). Lalu apa yang istimewa dari mobil tersebut? salah satunya kamera yang ada bisa merekam 100 pelanggaran dalam satu hari.

Baca Juga: Melanggar Lalu Lintas Dan Terekam ETLE Bisa Dipantau Di Aplikasi Ini

INCAR merupakan piranti canggih yang diintegrasikan dengan mobil patroli Satlantas. Alat khusus ini telah dilengkapi artificial intelligent (AI) atau kecerdasan buatan untuk memproses, mendeteksi, dan mengidentifikasi objek tertentu.

Mobil ini juga dibekali dengan Global Positioning System, ETLE, Speed Gun, Face Recognition hingga Automatic Number Plate Recognition. Teknologi ini bisa mengidentifikasi lokasi, kecepatan kendaraan, wajah pengendara, nomor pelat kendaraan juga bisa menilang secara otomatis.

Petugas Kepolisian mengawasi lalu lintas (Foto: Istimewa)

Sistem ini juga bisa mengidentifikasi pelanggaran lalu lintas seperti penggunaan helm, sabuk pengaman, melawan arus, melanggar rambu juga kendaraan yang melebihi batas kecepatan.

Saat ada pelanggar lalu lintas, mobil ini secara otomatis akan menangkap gambar pelanggar. Lalu data dikirimkan ke RTMC untuk dilakukan verifikasi. Berangkat dari data tersebut, surat tilang akan dikirim sesuai alamat. Hasil dari verifikasi diikuti pembuatan surat konfirmasi dan dikirimkan ke alamat pelanggar sesuai Face Recognition menggunakan KTP Elektronik.

Satu mobil INCAR Satlantas Polres Gresik dilengkapi empat kamera yang dipasang di atas mobil patroli. Dua kamera merekam arah depan, sementara dua kamera merekam arah belakang. Sehingga pengawasan akan lebih optimal dan potensi pelanggar terekam akan lebih besar.

“Patroli di delapan ruas jalan area rawan pelanggaran dan rawan macet sebagai upaya preventif dan represif mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” terang Kasatlantas Polres Gresik, AKP Engkos Sarkosi, dilansir dari NTMC Polri.

Sistem ini merupakan pengembangan dari Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Namun, ETLE hanya berada di satu tempat, INCAR digunakan untuk menjangkau lokasi yang tidak terpantau ETLE.

Baca Juga: Puluhan Ribu Pelanggar Lalu Lintas Di Banten Terekam Kamera ETLE

Ada lima titik jalan di Kabupaten Gresik yang sudah terpasang kamera ETLE. Namun, sampai saat ini belum diberlakukan karena menunggu arahan dari Korlantas Mabes Polri.
Ketika nanti sudah beroperasi, ETLE dan INCAR akan menjadi pengawas dan komisi disiplin (Komdis) bagi pelanggar lalu lintas.