Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Puluhan Ribu Pelanggar Lalu Lintas di Banten Terekam Kamera ETLE

Jumat, 24 September 2021
Puluhan Ribu Pelanggar Lalu Lintas di Banten Terekam Kamera ETLE

Petugas memonitor lalu lintas melalui kamera elektronik (Foto: Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KabarOto.com - Tilang elektronik mulai diberlakukan di sejumlah daerah di Indonesia. Selain Jakarta, Banten menjadi salah satu provinsi yang menerapkan sistem ETLE. Sejak dijalankan pada 1 April sampai 31 Agustus 2021 lalu, Polda Banten mencatat ada 9.025 unit kendaraan bermotor yang ditindak melalui tilang elektronik.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, penilangan terbanyak pada April 2021, dengan jumlah 4.509 lembar tilang. Total kendaraan yang ditindaklanjuti menurut Shinto, ada 10.249 lembar tilang telah dikirim kepada pemilik kendaraan.

Baca juga: Melanggar Lalu Lintas Dan Terekam ETLE Bisa Dipantau Di Aplikasi Ini

Namun dari jumlah itu, hanya 5.270 lembar tilang yang dikonfirmasi oleh pelanggar, dengan rincian 3.134 pelanggar mengkonfirmasi langsung dan 2.136 pelanggar mengkonfirmasi melalui website e-tlebanten.info.

Pantauan pelanggar lalu lintas (Foto:Istimewa)

“Sampai 31 Agustus 2021, sebanyak 5.859 pelanggar sudah membayar denda E-TLE baik melalui Briva maupun melalui billing Simponi,” terangnya. Polda Banten tidak hanya mengirim surat pelanggaran, sejak pertama kali diberlakukan, sudah memblokir ribuan STNK kendaraan bermotor.

“Ditlantas Polda Banten juga telah mengajukan sebanyak 6.925 blokir terhadap STNK pelanggar yang tidak merespons surat konfirmasi yang dikirimkan petugas,” tegas Shinto. Dari 10.249 kendaraan yang mendapatkan surat tilang elektronik, kendaraan dengan pelat hitam paling banyak, dengan jumlah 8.232 unit. Selanjutnya pelat merah 198 unit, dan pelat kuning 20 unit.

Berikut jenis pelanggaran yang terbanyak di Banten adalah tidak menggunakan sabuk pengaman 8.294 pelanggar, tidak memakai helm 456 pelanggar, berkendara sambil gunakan ponsel atau telpon genggam sebanyak 156 pelanggar. Selain itu melanggar marka jalan sebanyak 88 pelanggar, kelebihan muatan 31 pelanggar.

Baca juga: Lokasi Kamera ETLE Di Jawa Tengah

Tingginya pelanggar yang tertangkap kamera elektronik, Shinto harap ke depan angka pelanggaran akan menurun, seiring dengan meningkatnya kesadaran tertib dan disiplin berlalu lintas dari seluruh masyarakat.

Tags:

#ETLE #Tilang Elektronik
Google
Tambahkan Kabaroto.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang

Bimo Hariyadi

Lulusan Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta yang memiliki pengalaman di bidang jurnalistik. Karier dimulai sebagai jurnalis dengan fokus pada peliputan, riset, verifikasi data, serta penyusunan berita yang akurat, berimbang, dan sesuai kaidah jurnalistik. Saat ini aktif sebagai penulis otomotif, menghasilkan berbagai artikel, ulasan kendaraan, berita industri, serta konten informatif yang mengedepankan akurasi data dan kemudahan dipahami oleh pembaca. Pengalaman di dunia jurnalistik menjadi fondasi dalam menyajikan informasi yang kredibel dan relevan. Menguasai pengelolaan media sosial, mulai dari perencanaan konten, penulisan caption, hingga penyesuaian strategi komunikasi di berbagai platform digital. Kemampuan itu didukung oleh pemahaman terhadap tren media digital dan kebutuhan audiens, sehingga mampu menghasilkan konten yang informatif, menarik, dan memiliki nilai kuat.
Show More
Follow Me

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan