POPULAR STORIES

Polri Akan Gelar Operasi Patuh, Tilang Menggunakan Elektronik

Polri akan Gelar Operasi Patuh, Tilang Menggunakan Elektronik Tilang menggunakan kamera elektronik (Foto: KO)

KabarOto.com - Polri rencananya akan menjalankan Operasi Patuh pada 13-26 Juni 2022. Dalam operasi itu, menindak para pelanggar melalui tilang elektronik, tidak ada lagi tilang manual oleh petugas Kepolisian.

Dilakukannya Operasi ini untuk meningkatkan kepatuhan, dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya. Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi menjelaskan, selama Operasi Patuh 2022 menegakkan hukum pelanggar dengan dua cara, tilang dan teguran.

Baca juga: Pengguna Pelat Nomor Putih Bukan Dari Polri Akan Ditilang

"Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preventif, dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran," jelasnya.

Polisi memeriksa kendaraan di jalan (Foto: MP)

Eddy memastikan, tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual. Ia mengajak masyarakat agar lebih tertib dan disiplin saat berkendara, sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan, serta meminimalisir korban jiwa.

Baca juga: Polri Akan Terapkan Tilang Menggunakan Kamera Ponsel

"Kemudian bisa menurunkan angka pelanggaran maupun fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," ujar Eddy. Dia juga mengatakan, agar petugas kepolisian di lapangan memahami sasaran operasi dan melaksanakan tugas secara maksimal dan sungguh-sungguh.

Polri berupaya mengadakan pendekatan secara humanis, melakukan sosialisasi, edukasi, dan imbauan secara simpatik ke masyarakat, baik secara langsung di lapangan maupun memanfaatkan media sosial.

Ia mengajak masyarakat, bersama-sama lebih tertib berlalu lintas. Agar menyiapkan kendaraan, fisik, surat-suratnya juga mentaati aturan-aturan selama berlalu lintas. "Jadi kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa," papar Eddy.